FOKUSBERITA.ID – Pergerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (PMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia(KPK RI) pada hari Senin, mendesak lembaga antirasuah segera menindak tegas David Glen Oei, pemilik PT. Mineral Trobos, Senin (02/09/2024).
David diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, serta praktik monopoli dalam sektor pertambangan nikel.
Aksi yang diikuti oleh sekitar 100 mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi, khususnya tindak pidana penyuapan yang diatur dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Ketidakhadiran David Glen Oei dalam panggilan pemeriksaan KPK menunjukkan adanya upaya untuk menghalang-halangi proses hukum,” tegas Rahmat, koordinator lapangan aksi. “Tindakan ini jelas bertentangan dengan asas keadilan dan kepastian hukum.” tegas salah satu orator yang ada di atas mobil komando.
Di tempat yang sama Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Rahmat, Serius Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK agar kiranya sesegerah mungkin Jemput Paksa saudara DAVID GLEN OEI sang Pemilik PT. MINERAL TROBIS untuk malakukan Pemeriksaan lebih Lanjut agar dapat dinaikan statusnya dari saksi Menjadi tersangka, dalam kasus Gratifikasi yang behubungan lansung dengan Eks Gubernur Malut AGK.
“Kami memiliki dugaan kuat bahwa saudara DAVID GLEN OEI malakukan tindakan Suap atau pemberian Uang kepada AGK untuk memuluskan urusan Perizinan IUP. Sebab Sang Pemilik PT. Mineral Trobos itu terindikasi Memonopoli beberapa PT lainya yaitu PT.Mineral Jaya Molagina, PT. Wasile Jaya Lestari, PT. Lipu Jaya Mineral PT. Gabe Sinar Perkasa dan PT. Malut Sejahtra. Atas dasar monopoli inilah semakin menguankan Dugaan kami bahwa Saudara David Glen OEI memiliki peranan penting dalam memuluskan Perizinan bersama AKG Eks Gubernur Maluku Utara itu”, Tegas korlap aksi.
Selanjutnya, “kami PMHI akan selalu ada dan memberikan suport penuh kepada penyidik KPK RI selama proses penyelidikan berlansung. Itu sebabnya dalam mengungkapkan keterlibatatan oknum yang memiliki hubungan dalam perkara pidana yang menjerat AGK eks Gubernur Malut ini, tidak dinilai ngambang dan berbelit belit,” Lanjut Rahmat.
Untuk itu, Rahmat Meminta kepada lembaga Anti Rasuah agar kiranya segera Jemput Paksa saudara David Gelen Oei ke gedung merah putih untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“kepercayaan penuh kepada KPK RI bahwa sejatinya KPK RI Mampu membongkar keterlibatan Saudara David Glen Oei yang diduga melakukan Tidakan Suap kepada Eks Gubernur Maluku Utara untuk melancarkan penerbitan IUP dan Ilegal Mining yang dilakukan di pulau obi”, Pungkas Rahmat.
Demi Nama besar KPK RI dan Marwah serta Citra Baik yang dimiliki sejak berdiri nya KPK di tahun 2003 sampai saat ini. Penegakan hukum jangan sampai tumpul taringnya hanya karena Seorang David Glen Oei pemilik PT. Mineral Trobos.
Rahmat ingatkan dan pertegas bahwa selagi Saudra David Gelan Oei belum di jemput paksa oleh KPK, maka selama itu pula KPK akan tetap menjadi Rumah bagi kami sampai Saudara David Gelen Oei di tetapkan menjadi Tersangka. (RED)