FOKUSBERITA.ID – Polres Kapuas dan PWI Kapuas tandatangani kesepahaman bersama antara Polres Kapuas Polda Kalteng dengan media cetak, elektronik dan online Kabupaten Kapuas tentang koordinasi dalam rangka keterbukaan informasi publik (KIP).
Penandatanganan ini dilakukan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti dan Ketua PWI Kapuas Sastriono di Aula Mapolres Kapuas, Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. AKBP Manang Soebeti mengatakan, bahwa selama ini silaturrahmi dan koordinasi sudah berjalan dengan media di Kabupaten Kapuas. Tetapi perlu penegasan secara tertulis dalam koordinasi keterbukaan informasi publik.
“Dengan nota kesepahaman ini akan lebih meningkatkan kerjasama, koordinasi dan keterbukaan informasi. Juga memantapkan salah satu pogram prioritas Kapolri yakni manajemen media,” jelas Manang Soebeti.
Kendati demikian, Kapolres Kapuas menegaskan, bahwa kinerja Polres Kapuas perlu dikritik dan saran dari awak media. Hal itu agar mendukung tugas Polri di wilayah tersebut.

Sementara itu, Ketua PWI Kapuas Sastriono menyebutkan, mewakili PWI dan awak media di Kabupaten Kapuas menyambut baik adanya kesepahaman ini. Media diyakini sangat mendukung program Polri, khususnya di Kapuas.
“Dengan adanya kesepahaman ini, tentu diharapkan akan lebih meningkatkan koordinasi, komunikasi dan pertukaran informasi yang terkait dengan tugas-tugas kepolisian,” kata Sastriono.
Karena tujuan pemberitaan tegasnya, juga mendukung terciptanya suasana yang kondusif. Mendukung kedamaian dan kerukunan yang sudah terjalin selama ini di Kabupaten Kapuas. (ROB)