oleh

Polsek Kahayan Kuala Bagikan Masker, Tertibkan Pedagang Pasar Mingguan

FOKUSBERITA.ID – Personil Polsek Kahayan Kuala bersama Koramil 1011/12 Bahaur, Marnit Dit Polairud Polda Kalteng, Pos TNI-AL Bahaur, membantu pihak Pemerintah kecamatan untuk menertibkan para pedagang pasar mingguan yang diluar dari kabupaten pulang tidak boleh berjualan di pasar mingguan di Kelurahan Bahaur Basantan kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2020). Pukul 08.30 WIB.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan bahwa kami Polsek Kahayan Kuala bersama unsur tripika Kecamatan Kahayan Kuala terkait hari ini menyampaikan imbauan pemerintah di pasar mingguan. Bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk mencegah penyebaran virus corona dan kami akan terus melakukan pengawasan terhadap aktifitas di pasar mingguan tersebut

Personil Polsek Kahayan Kuala menyampaikan membantu pihak Pemerintah kecamatan untuk menertibkan para pedagang pasar mingguan yang diluar dari kabupaten pulang tidak boleh berjualan di pasar mingguan di Kelurahan Bahaur Basantan, Ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah menjangkit dunia, termasuk dikampung sendiri. Jadi pemerintah meminta semua warga untuk disiplin bersama sama mencegah penyebaran virus, maka dari itu untuk mencegah diri agar tidak tertular atau mungkin menularkan virus ke orang lain. Harus patuh dan disiplin karena siapapun bisa kena virus ini.

Unsur Tripika Kecamatan Kahayan Kuala berharap kepada masyarakat dan para pedagang agar mematuhi anjuran pemerintah dan imbauan tersebut serta tetap semangat bersama-sama kita putus mata rantai pandemi Covid 19 dengan mengikuti arahan Pemerintah dan semoga Pademi Covid 19 ini segera berlalu. (ROB)

Loading...

Baca Juga