FOKUSBERITA.ID– Polsek Pulau Petak tengah mendalami penemuan mayat laki-laki S (65) yang ditemukan di Jln. Pemuda KM 7 Handel Tabelien Desa Teluk Palingit Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah, sabtu (8/8/2020) pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Pulau Petak Iptu Z. Hutagalung, S.H. menjelaskan pada hari Minggu (9/8/2020) pagi, menurut keterangan saksi. Pada hari jumat (7/8/2020) sekitar pukul 22.30 WIB S pergi keluar rumah berjalan di sepanjang Jl Pemuda Km 7 dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau. Sambil berjalan, S mengoceh sendirian dan mengancam warga.
“Karena dianggap meresahkan, warga mendatangi korban untuk diamankan. Akan tetapi korban lari menuju Jl. Pemuda km. 7 Handel Tabalien tepatnya ke semak belukar yang terdapat galian/kerukan sungai,” katanya.
Lanjut Iptu Z. Hutagalung, sejak malam itu para warga pun mulai mencari S yang lari. Hingga pagi, S baru ditemukan oleh saksi Ahmad (33) dalam keadaan meninggal dunia di semak belukar.
“Kemudian warga menghubungi Polsek Pulau Petak. Dan personel Polsek langsung menuju ke tempat penemuan mayat tersebut,” terang Kapolsek Pulau Petak.
Saat ditemukan, S kemudian dibawa menuju Rumah Sakit Kapuas, untuk dilakukan visum oleh pihak medis.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut penyebab kematian korban, petugas pun mengamankan beberapa barang bukti. Berupa satu bilah pisau milik korban, satu lembar kaos warna biru dan satu lembar sarung,” tutup Kapolsek Pulau Petak. (ROB)