FOKUSBERITA.ID – Sebanyak 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas menggodog Peraturan Bupati (Perbup) masa transisi yang mengarah pada tatanan baru. Dalam waktu dekat rancangan Perbup tersebut segera disahkan.
Setelah dibelakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua berakhir pada 1 Juli 2020 lalu, kini diberlakukan masa transisi tatanan kehidupan baru sejak 2 Juli 2020 hingga 17 Juli 2020 di Kabupaten Kapuas. Hal ini berdasarkan hasil rapat lintas sektoral 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas di Kantor BPBD Kabupaten Kapuas, Jumat (3/7/2020).
“Masa transisi mengarah pada tatanan baru, kita lagi godok Perbup. Tujuannya ke new normal. Masa ini kita perkuat edukasi penyuluhan kepada masyarakat,” kata Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui Ketua Harian Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19, Panahatan Sinaga, Jumat (3/7/2020) siang.
Lebih lanjut dijelaskan, telah disepakati Perbup pasca PSBB ini mengatur beberapa hal. Mulai dari jam operasional pasar, protokol kesehatan, peribadatan dan beberapa serta lainnya.
“Kami sepakat tim perumus Perbup oleh 13 OPD, langkah saat ini kita tetap melaksanakan Pos simpul di perbatasan dengan kekuatan penuh tim. Tetapi kita tidak lagi meminta BKO ke sini, kita memanfaatkan multi sektor,” jelas Panahatan Sinaga.
Pemberlakukan masa transisi ini, katanya, diberlakukan sejak 2 Juli 2020 sampai 17 Juli 2020. Beberapa Pos tetap diaktifkan seperti Pos perbatasan, di tempat karantina, dan beberapa pos dalam kota.
Ketua Harian Gugas Panahatan Sinaga juga menegaskan, bahwa PSBB yang telah dilaksanakan tidak gagal. Berdasarkan presentase angka Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam pengawasan (PDP) dan kasus yang terkonfirmasi menunjukan grafik yang cenderung menurun dari sebelum diberlakukan PSBB tahap pertama.
“PSBB tidak gagal, sebelumnya PSBB sudah berakhir dan sudah ada petunjuk Pak Bupati selanjutnya. PSBB tahap I dan II kita cukup berhasil. Kalau angka yang naik itu memang hasil tangkapan swab sebelum PSBB yang baru diketahui hasilnya saat PSBB,” ujar Panahatan Sinaga yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas ini.(ROB)