oleh

RSUD Mas Amsyar Kasongan Studi Banding Ke RSUD Kapuas

FOKUSBERITA.ID – RSUD Mas Amsyar Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dan Biro Hukum Setda Kabupaten Katingan berkunjung ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas. Kunjungan ini guna melakukan kegiatan studi banding terkait peraturan dan kebijakan penyelenggaraan kelas III Gratis.

Kunjungan tersebut bertempat di Aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Jl. Tambun Bungai, Selasa (9/2/2021). Pada acara tersebut dilakukan pemutaran video Safety Briefing dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas serta pemutaran profil video singkat tentang RSUD Kapuas.

“Studi banding ini untuk mempelajari terkait peraturan dan payung hukum dari penyelenggaraan pelayanan kelas III gratis bagi masyarakat tidak mampu di RSUD Kapuas,” kata Direktur RSUD Mas Amyar Katingan dr. Agnes Nissa Paulina.

RSUD Mas Amsyar Kasongan Studi Banding Ke RSUD Kapuas

Sementara itu Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dr. Agus Waluyo, MM mengungkapkan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Kapuas melayani pasien BPJS / JKN, pasien umum. Untuk layanan gratis, dapat diberikan khusus bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Kapuas.

“Hanya untuk Pelayanan Rawat Inap di Kelas III. Dengan syarat, koordinasi dari Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas,” tambahnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari masing rumah sakit dan diteruskan dengan telusur lapangan untuk melihat keadaan RSUD Kapuas secara langsung terkait sarana dan prasarana yang tersedia.

Diakhir kegiatan, dr. Agnes mengharapkan dengan adanya studi banding ini dapat memberikan tambahan informasi, pengalaman dan kemajuan untuk RSUD Mas Amsyar Kabupaten Katingan serta dapat pula disesuaikan pada pelayanan kesehatan dan berguna bagi masyarakat di Kabupaten Katingan. (ROB)

Loading...

Baca Juga