oleh

Budak Sabu dan Kurir Berhasil Ditangkap Jajaran Polsek Kapuas Tengah

FOKUSBERITA.ID – IR (27) diduga budak Sabu dan EY (34) kurir berhasil ditangkap jajaran Polsek Kapuas Tengah sekira pukul 23.30 Wib Kamis (26/9/2019).

Kapolres Kapuas, AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Tengah dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/9/2019) membenarkannya.

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap ditempat berbeda. IR laki-laki (27) pembeli warga Losari, Kelurahan Kedungharjo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ditangkap di Pelabuhan Dermaga, Jalan Damang Rahu RT 01 Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.

Sedangkan, EY perempuan diduga kurir Sabu (34) warga jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Kabupaten, Kotawaringin Timur (Sampit) kemudian ditangkap.

Selain, menangkap kedua pelaku, lanjut Kapolsek, anggota Polsek Kapuas Tengah juga mengamankan barang bukti.

Dua kantong plastik klip kecil berisi kristal diduga Sabu seberat 10 gram di dalam kotak rokok disimpan dalam saku celana.

Dari tangan EY ditemukan, bong atau alat hisap Sabu, pipet kaca dan sedotan.

“Guna proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku telah kami amankan,” jelas Kapolsek. (ROB)

Loading...

Baca Juga