oleh

Miliki Sabu, Wanita Muda Ini Diamankan Petugas Polres Kapuas

FOKUSBERITA.ID – Seorang wanita muda di Kuala Kapuas diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas. Ia diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman, membenarkan pihaknya mengamankan pelaku tindak pidana narkotika seorang wanita berinisial RA (25). Ia tinggal di Barak atau kos milik di Kelurahan Hampatung Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, Kalteng.

“Terlapor ini kami amankan pada Kamis, 23 Juli 2020 sekitar jam 00.30 WIB dini hari kemaren” beber Suherman, Jumat, (24/7/2020).

Penangkapan terhadap RA ini jelas Kasat merupakan pengembangan dari pelaku sebelumnya yaitu perempuan berinisial RN.

Setelah dilakukan penggeledahan dari pelaku Rr ini polisi menemukan barang bukti satu plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,47 gram, satu lembar tisu, satu buah HP Samsung merk J2 prime, satu buah dompet warna merah, satu buah solasi atau selotif bening, satu buah tutup botol beserta sedotan, satu buah pipet kaca serta 11 lembar plastik klip kecil.

“Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas guna dilakukan penyidikan dan mencari asal narkoba yang dimilikinya” kata Kasatresnarkoba.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini telah ditahan di rumah tahanan Polres Kapuas.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(ROB)

Loading...

Baca Juga