oleh

Wabup Wajo Serahkan Santunan dari BPJS ketenagakerjaan

FOKUSBERITA.ID – Wakil Bupati Wajo, H. Amran SE, selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menyerahkan santunan secara simbolis dari BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris dari aparat Desa Kabupaten Wajo yang meninggal dunia. Acara ini dilaksanakan di Kantor Bupati Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (18/7/2019).

Penyerahan santunan kepada Maryam (ahli waris) disaksikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Wajo, Kasi Pemdes Dinas PMD Kabupaten Wajo, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan,  dan Kepala Desa Assorajang.

Ambo Intang yang merupakan mantan Sekdes Assorajang Kecamatan Tanasitolo, meninggal dunia pada 19 Januari 2019 lalu setelah mengalami kecelakaaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, Firdaus, menjelaskan, Ambo Intang telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2018. Maka secara aturan, Maryam yang merupakan ahli waris berhak mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar 24 juta.

“Kebetulan aparat desa ini terdaftar di 2 program. Maka santunan yang didapat sebesar 24 juta. Karena meninggalnya dikarenakan kecelakaan biasa bukan dalam perjalanan kerja,” ujarnya.

Firdaus juga mengutarakan beberapa program dari BPJS.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki  program diantaranya, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Mengingat manfaatnya, maka sebaiknya mendaftarkan diri menjadi peserta dari jaminan ketenagakerjaan ini,”tutup Firdaus. (FAR)

Loading...

Baca Juga