oleh

Satpol PP dan Damkar Kapuas Sosialisasikan Perpanjangan PSBB Parsial

FOKUSBERITA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas (Satpol PP dan Damkar Kapuas) akan mensosialisasikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah setempat. Perpanjangan PSBB Kapuas ini berlaku secara parsial di 7 kecamatan yang dinilai rentan penyebaran covid-19.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin S.Sos menjelaskan, perpanjangan PSBB Kapuas ini berlaku selama 14 hari. Adapaun pelaksanaannya, terhitung mulai tanggal 18 Juni hingga 1 Juli 2020. Penetapan tersebut berdasar Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 254/ BPBD/Tahun 2020. Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Kapuas Tanggal 18 Juni 2020.

Ia menjelaskan, penetapan dilakukan karena masih terdapat bukti adanya virus covid-19. Diantaranya karena adanya kasus baru dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir. Hal ini berdasarkan hasil kajian epidemiologis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

“Kerena masih ada penyebaran kasus terkonfirmasi positif covid 19, maka dilakukan perpanjangan PSBB. Dalam pelaksanaannya SatPol PP dan Damkar beberapa hari kedepan akan mensosialisasikan kembali penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Kapuas. Dan sosialisasi ini akan dilakukan kepada semua sektor,”  kata Syahripin di tempat kerjanya, Jumat (19/6/2020)

Ditambahkan pula, dari hasil giat patroli SatPol PP dan Damkar malam sebelumnya yang dipimpin Kasi Data dan Informasi Linmas SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Rony Dwianto, mendapati beberapa warga dan pemilik tempat usaha yang tidak mengetahui adanya perpanjangan PSBB.

Dalam waktu itu,  pihaknya juga memberitahukan bahwa PSBB di perpanjang dan memberikan sosialisasi kembali terkait peraturan PBBB. Syahripin meminta masyrakat agar dapat menerapan protokol kesehatan yang harus dijalankan.

“Kepedulian, peran serta dan ketaatan masyarakat sangat diharapkan untuk bersama-sama mengurangi sebaran virus corona ini,” pungkas Syahripin. (ROB)

Loading...

Baca Juga