oleh

Sempat Buang Barang Bukti, Pemuda Tiroang di Amankan Petugas

FOKUSBERITA – Sempat membuang barang bukti, Muhammad Akis (31) warga kampung Aressie Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, diamankan Satuan Narkoba Polres Pinrang

Akis diamankan di jalan Poros Rappang-Pinrang kecamatan Paleteang, Selasa (01/01/2019) sekitar pukul 02:45 wita, dengan Sachet plastik bening diduga berisikan narkotika jenis shabu

Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Bery Juana Putra membenarkan penangkapan penyalahgunaan dan pengedaran narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang

“berdasarkan laporan informasi dari masyarakat  bahwa sering terjadi tindak pidana lahgun narkotika di tempat tersebut” kata Bery, Selasa (01/01/2018)

“kemudian langsung dilakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan di temukan pelaku sedang duduk. Dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku” ucap Bery

Pelaku sempat membuang BB tersebut kelantai namun petugas melihatnya dan memperlihatkan kepolisi

“Setelah itu diperlihatkan BB tersebut dan mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya. Selanjutnya pelaku bersama dengan BB dibawa ke Polres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya” jelasnya. (RED)

Loading...

Baca Juga