FOKUSBERITA – Tidak ada perlawanan yang berarti pada engketa lahan berikut bangunan yang dimiliki oleh Siti Nurjanah yang berlokasi di jalan Kali Baru IV RT07/RW07, kelurahan Bungur, kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Siti Nurjanah hanya bisa meneriaki para juru eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengosongkan isi rumahnya. Kepada para juru eksekusi, ia terus menetakan bahwa perkara tersebut masih belum punya keputusan hukum yang tetap. Saat ini upaya perlawanan tersebut masih dilakukan melalui kuasa hukumnya, Khoirul Amin SH. Namun eksekutor tersebut berkeras sebaliknya.
“Tolong beri keadilan pak buat kami. Kami tidak pernah merasa menjual rumah kami. Sekarang kami tinggal di kolong jembatan pak,” pinta Siti Nurjanah kepada Tim eksekusi PN Jakarta Pusat.
Sementara itu, Khoirul Amin SH selaku kuasa hukum Siti Nurjanah mengutuk keras eksekusi tersebut. Ia marasa tindakan tersebut adalah bentuk kesewenang-wenangan terhadap rakyat kecil. Hukum telah bertindak tidak adil dan brutal terhadap kliennya.
“Sudah jelas bahwa sengketa tersebut tidak berhubungan dengan klien kami, masih saja eksekusi dilakukan. Saat ini kami sedang melakukan upaya perlawanan hukum atas obyek sengketa ini. Ini adalah tindakan hukum yang brutal dan sewenang-wenang. Jelas sekali sangat menciderai rasa keadilan di masyarakat,” tegasnya.
Khoirul Amin berjanji tidak akan berhenti memperjuangkan nasib kliennya, apapun yang terjadi. Ia meyakini bahwa kliennya hanyalah korban dari pihak kedua yang mengakui obyek sengketa tersebut miliknya.
“Klien saya tidak pernah merasa menjual atau turut serta dalam putusan perkara tersebut. Klien saya cuma terseret dalam perkara ini. Saya akan perjuangkan masalah ini. Saya meyakini klien saya tidak bersalah dalam perkara ini,” tutur Khoirul Amin.
Sementara itu dari pihak Ketua Eksekusi PN Jakarta Pusat maupun pihak pelapor, tidak ada yang bersedia memberi keterangan mengenai pengosongan rumahnya tersebut. Saat ini aparat gabungan dari Polres Jakarta pusat maupun Satpol PP yang mendampingi proses pengosongan, berjaga-jaga di lokasi tersebut.
Siti Nurjanah sendiri hanya pasrah menyaksikan isi rumahnya diangkut ke truk oleh tim eksekusi PN Jakarta Pusat. Ia mengaku tidak tahu lagi harus berbuat apa dan tinggal dimana. Ia juga mengaku tidak punya tempat tinggal selain yang saat ini dieksekusi. (NVD)