oleh

Tanggap Darurat Pasca Bencana, Dinsos Kapuas Siap Salurkan Beras

FOKUSBERITA.ID – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah menyatakan, siap menyalurkan bantuan pangan (beras) untuk penanggulangan tanggap darurat pasca bencana.

“Kita selalu siap dalam penanganan darurat bencana apalagi bencana skala besar,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan melalui Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Dan Sosial, Andi Septianto Adinata, Kamis (9/1/2020).

Andi mengatakan, peraturan tersebut mengacu Permensos Nomor 22 tahun 2019 tentang prosedur dan mekanisme penyaluran cadangan beras pemerintah untuk penanggulangan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana.

“Ini berlaku secara nasional, namun ada mekanisme jika kemudian terjadi di daerah. Adanya permohonan surat dari Bupati dengan koordinator BPBD sesuai klaster yang telah ditentukan,” terangnya.

Hanya saja, soal penanganan bencana bekerja sama dengan OPD terkait dengan menyesuaikan status tanggap darurat terkait kerawanan pangan.

Lebih jauh dikemukakan, indeks status tanggap darurat bencana berlaku 14 hari untuk bantuan pangan bagi korban terdampak.

“Penyaluran bantuan beras 400 Kg per jiwa misalnya dalam jangka 10 hari. Cadangan beras kabupaten 100 ton sedangkan provinsi 200 ton. Sedangkan itupun apabila kondisinya berlangsung masif,”katanya.

Meski demikian, menurut Andi dalam penanganan bencana atau penyaluran bantuan pangan itu sebagai ujung tombak adalah Tagana. (ROB)

Loading...

Baca Juga