oleh

Braman Setyo: Target Penyaluran Dana LPDB Tahun Ini 80 Persen

FOKUSBERITA – Direktur LPDB-KUMKM Braman Setyo mencanangkan target penyaluran dana sampai akhit tahun ini mencapai 80 persen. Ada beberapa kendala yang LPDB membuat bantuan dana tidak dapat tersalur secara maksimal.

Penyaluran dana kepada masyarakat pelaku koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dari Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) masih belum sepenuhnya tersalurkan. Dari total 1,2 triliun, hanya 199 miliar yang sudah tersalurkan per 19 November 2018. Namun Direktur LPDB-KUMKM masih optimis akhir Desember nanti penyaluran akan mencapai 80% dari plafon tersebut.

Saat hal dikonfirmasi, Direktur LPDB-KUMKM Braman Setyo, mengungkapkan bahwa dirinya sangat selektif dan tidak sembarangan untuk menyalurkan dana. Ia mengungkapkan, dirinya terus memperbaiki dan mencoba untuk menerapkan pemberian dana kepada pelaku-pelaku usaha yang tertib administrasinya dan jelas usahanya. Sehingga kedepannya penyaluran anggaran LPDB-KUMKM, benar-benar efektif. Dapat menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

“Ada beberapa kendala sehingga penyaluran dana belum terealisasi maksimal. Kendala tersebut diantaranya, Pertama, LPDB saat ini masih berbenah secara internal dan sedang membangun jaringan-jaringan bisnis. Baik di pusat maupun daerah,” ujarnya, Kamis (22/11/18).

Lanjut Braman, kedua, regulasi teknis sebagai payung hukum untuk penyaluran dana LPDB-KUMKM baru sekarang diterbitkan. Penerbitannya dalam bentuk Peraturan Menteri Koperasi dan UKM dan peraturan direksi, SOP, Juknis dan lain-lainnya. Pada regulasi sebelumnya, masih belum menyentuh pada teknis pelaksanaan.

Ketiga, dokumen administrasi pengajuan dana ke LPDB dari masyarakat. Dalam hal ini adalah pelaku koperasi dan usaha kecil menengah. Dokumen tersebut masih banyak dan perlu diperbaiki juga dibenahi.

“Kami bukannya menolak pengajuan, hanya agar kelengkapan administrasi dilengkapi. Karena tim administrasi LPDB menilai masih banyaknya kelengkapan-kelengkapan pengajuan dana bergulir yang kurang. Termasuk diantaranya adalah tata kelola keuangannya,” imbuh Braman.

Dalam hal ini, Managemen LPDB harus ekstra hati-hati. Hasilnya dokumen pengajuan banyak yang dikembalikan dalam arti agar dibenahi sebagai bentuk pembinaan. Dan nantinya setelah dokumen diperbaiki atau sudah benar, bisa diajukan lagi ke LPDB. Braman tidak ingin jajarannya terjerat masalah hukum seperti yang sudah-sudah.

“Insya Allah target penyaluran dana LPDB tahun 2018 akan tersalurkan 80%. Karena LPDB telah memiliki potensi koperasi dan UKM yang sudah siap untuk menerima dana bergulir dari LPDB. Dengan kelengkapan dokumen yang baik dan benar,” terang Braman.

Direktur LPDB-KUMKM mengaku bahwa ketegasannya itu didukung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga. (OSY)

Loading...

Baca Juga