oleh

TNI dan Polri Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Himbauan Pakai Masker

FOKUSBERITA,ID – Personil Polsek Kahayan Kuala bersama Koramil 1011/12 Bahaur menyampaikan himbauan Bupati Pulang Pisau kepada masyarakat dan pedagang di kelurahan Bahaur Basantan kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Himbauan tersebut terkait penertiban dan pengaturan pasar mingguan serta penggunaan masker.

Turut serta dalam kegiatan tersebut  Marnit Dit Polairud Polda Kalteng, Pos TNI-AL Bahaur. Hadir pula Pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala, Kepala Desa Bahaur Hilir dan Kelurahan Bahaur Basantan. Kegiatan tersebut digelar Jumat (29/5/2020) pukul 08.30 WIB.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan, seluruh pihak bersama-sama mensosialisaikan Penyampaian Imbauan Bupati Pulang Pisau. Himbauan tersebut terkait Penertiban dan pengaturan Pasar Mingguan serta penggunaan masker. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona di Wilayah Kecamatan Kahayan Kuala.

Personil Polsek Kahayan Kuala menyampaikan tatacara menghadapi Virus Corona agar tidak menyebar. Masyarakat dan pedagang diminta agar mematuhi peraturan dari pemerintah tentang penggunaan masker pada saat jual beli di pasar mingguan.

“Selanjutnya upaya ini akan kita lakukan terus. Apabila kedapatan masyarakat maupun pedagang tidak memakai Masker langsung kita perintahkan beli dan memakainya secara langsung,” tegasnya.

Polsek Kahayan Kuala berharap kepada masyarakat dan para pedagang agar mematuhi anjuran pemerintah dan himbauan tersebut. Serta tetap semangat bersama-sama memutus mata rantai pandemi Covid 19 dengan mengikuti arahan Pemerintah agar pademi Covid-19 segera berlalu. (ROB)

Loading...

Baca Juga