FOKUSBERITA.ID – Dana desa yang d glontorkan pemerintah pusat melalui pemerintah daerah guna untuk menunjang percepatan pembangunan dibidang infrastruktur dan sumber daya manusia di pedesaan trutama didesa tertinggal, namun lagi-lagi ditemukan dilapangan perealisasian dana desa tersebut kerap kali Diduga disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan tidak sejalan dengan semangat pembangunan yang di harapkan pemerintah pusat.
Desa gedung meneng kecamatan gedung meneng contohnya, pada perealisasian dana desa tahun 2015-2016 yang sa’at itu dalam APBKAM (Anggaran Perbelanjaan Kampung) nya untuk pengerasan jalan underlagh sepanjang 100m terletak di Rt03 Rw06 tapi mirisnya pekerjaan tersebut tidak selesai dalam tahun anggaran sa’at itu mangkrak selama 3tahun, baru di selesaikan pada pertengahan tahun 2019 ini.
Hasil Pantauan Awak media Selasa (20/9/2019) Dilokasi RT 03 RW 06 Kampung Gedung Meneng Kecamatan Gedung Meneng bahwa benar adanya Pembangunan yang baru diselesaikan pada bulan September Tahun 2019, oleh Pj Kakam Suratman saat itu menjabat Sekcam Kecamatan Gedung Meneng pada tahun 2016, dan sa’at ini sebagai camat di kecamatan dente teladas kabupaten tulang bawang lampung.
Untukmendapatkan informasi yang berimbang awakmedia menemui carik/jurutulis kampung, gedung meneng
Hasil keterangan juru tulis Kampung Gedung Meneng saat ditemui Awak media dikediaman nya mengatakan, “Saya tidak tau menau masalah bangunan 2016 yang bersumber dari DD tersebut yang diselesaikan pada tahun 2019 untuk lebih jelasnya silahkan Konfirmasi dengan Pak Suratman yang menjadi Pj Kampung Gedung Meneng pada saat itu”, ungkap Syarif.
Sementara Zainal selaku RT 03 RW 06 Kampung Gedung Meneng menjelaskan, “Kami tidak tau menau kenapa baru Tahun ini diselesaikan”, Ujarnya.
Lebih dalam awakmedia mencoba konfirmasi kepada camat dente teladas Suratman selaku pejabat sementara(pj) sa’at itu, namun tidak bertemu di kantornya. Awak media menghubungi Suratman melalui telepon selulernya dan juga pesan Whats app (wa).
Suratman SE Menjelaskan “memang benar mas baru tahun ini saya selesaikan pengerasan jalanitu karna waktu itu uangnya habis dibawa pergi sama tukangnya, saya mencoba nagih tapi gimana dia orangnya juga susah/miskin”, tuturnya.
Ditanyakan awakmedia mengenai laporannya dalam spj (Surat Pertanggung Jawaban) diakhir tahun camat suratman mengatakan “saya sudah laporkan ke inspektorat dan dinas bpmpk sa’at itu, dan saya juga pernah di panggil dari tipidkor polres tulang bawang mengenai permasalahan dana tersebut”, sambungnya.
Kemudian awakmedia mempertanyakan apa tanggapan dari inspektorat,dinas terkait, dan pihak tipidkor polres, dia (Suratman) menyampaikan “tidak apa-apa yang penting ada laporannya dan memang benar dana tersebut dibawa kabur”, tutupnya.
Kepada pihak dinas terkait inspektorat dan pihak penegak hukum agarbisa lebih ketat lagi dalam pengawasan pelaksanaan dana desa dikampung-kampung agar tidak ter jadi hal-hal yang sepeeti ini ungkap DN dengan nada kecewa seorang tokoh masyarakat kampung gedung meneng. (SSD)