oleh

Update Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Hingga 17 April

FOKUSBERITA.ID – Juru Bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi menggelar konferensi pers di Posko Induk Jalan Maluku Kota Kuala Kapuas, Jum’at (17/4/2020) pagi. Didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Kapuas dr Tri Setya Utami, mereka menyampaikan himbauan dari Bupati Kapuas serta memberikan informasi terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

Pada kesempatan itu, Dr H Junaidi yang juga Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas itu menerangkan himbauan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Bupati kapuas meminta masyarakat tidak menyepelekan virus ini karena saat ini Kabupaten Kapuas masuk zona merah. Untuk itu diharapkan panduan yang diberikan oleh pemerintah untuk dipatuhi. Diantaranya tetap di rumah saja, apabila keluar rumah diharapkan mempergunakan masker, selalu menjaga jarak dengan orang sekitar, jangan berkumpul dan cuci tangan menggunakan sabun.

Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas terus memperketat penjagaan dan mengevaluasi orang-orang yang hilir mudik di Kabupaten Kapuas yang melewati perbatasan. Selain itu, Bupati Kapuas juga menghimbau agar Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk tidak mengizinkan karyawannya mudik keluar wilayah Kabupaten Kapuas.

Selain itu, Bupati Kapuas juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk masyarakat Kapuas. Diantaranya dengan menggratiskan tarif PDAM bagi kalangan menengah kebawah. Semua jajaran diminta agar segera menyalurkan bantuan sosial kepada yang terdampak covid-19. Ia juga meminta kepada tim kesehatan untuk sesegera mungkin melakukan RDT terhadap masyarakat yang terduga kasus covid-19.

Bupati Kapuas juga mengajak segenap masyarakat untuk tidak membuat berita hoax dan membuat statement yang dapat membuat masyarakat resah. Semua pihak diminta melakukan hal-hal positif yang membuat masyarakat tenang dan menyadari betapa bahayanya covid 19 serta mau mentaati anjuran pemerintah dan protokol kesehatan yang ada.

“Jangan membuat stigma negatif kepada masyarakat. Yetapi kita harus memberikan dukungan dan semangat agar masyarakat memiliki motivasi tinggi bersama pemerintah melawan covid 19 ini. Dan Bapak Bupati juga mengajak mari kita perangi covid-19 ini dengan kebersamaan dan persaudaraan serta persatuan saling bahu-membahu. Pasti wabah ini akan teratasi,” ucap Dr H Junaidi.

Konfrensi pers itu juga mengumumkan bahwa 1 orang PDP yang meninggal dunia pada tanggal 16 April 2020 pukul 19.15 WIB. PDP berinisial AM (58) ini terkonfirmasi memiliki riwayat penyakit berat yaitu pneumonia dan jantung. Status terakhir AM adalah PDP dan masih menunggu hasil lab dari RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

Bupati kapuas melalui juru bicara covid 19 Dr H Junaidi  mengucapkan berduka cita yang mendalam atas meninggalnya warga Kabupaten Kapuas tersebut.

“Dengan doa semoga almarhum mendapat ridho rahmat dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Dr H Junaidi.

Ditempat yang sama, dr Tri Setya Utami menyampaikan terkait info terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Hingga Jum’at pagi (17/4/2020), total 44 ODP. Telah selesai pemantauan sebanyak 31 orang sehingga hanya ada 13 orang yang masih masuk dalam ODP. Untuk PDP total ada 5 orang, dengan rincian 1 orang masih dilakukan pengawasan. Sebanyak 2 orang dari Kecamatan Pasak Talawang dengan hasil lab negatif. Sedangkan 1 orang luar daerah yang meninggal saat kunjungan ke Kabupaten Kapuas dan 1 orang meninggal dengan hasil yang belum keluar.

Dirinya juga mengatakan bahwa status ODP, OTG ataupun PDP pada dasarnya belum tentu mereka positif. Hanya pemeriksaan PCR Test saja yang dapat menentukan positif atau tidaknya.

“Dimohon untuk diketahui bersama agar masyarakat tidak perlu panik. Terkait ODP, OTG dan PDP tentunya dalam ranah kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri yang dipantau tim dari Puskesmas. Apabila sudah bergejala berat maka akan dilakukan rujukan ke rumah sakit,” jelas dr Tri. (ROB)

Loading...

Baca Juga