oleh

Wabup Kapuas Minta Selama Perpanjangan PSBB, Pelayanan Publik Tetap Prima

FOKUSBERITA.ID – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Kapuas untuk tetap memaksimalkan pelayanan publik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II. Perpanjangan PSBB ini mulai tanggal 18 Juni sampai dengan 1 Juli 2020, berlaku parsial di tujuh Kecamatan.

Ia mengakui, pandemi Covid-19 membuat beberapa pelayanan publik Pemerintah mengalami perubahan sistem kerja, khususnya dalam segi pelayanan masyarakat. Dirinya mengharapkan ASN yang berada di wilayah terdampak PSBB untuk dapat menjalankan tugas kedinasan. Baik di instansi masing-masing maupun bekerja dari rumah  ssecara penuh sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Selama masa PSBB ini, saya minta ASN tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan tetap memperhatikan protokol-protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” kata Wabup Kapuas dalam pernyataannya, Selasa (23/6/2020).

Bagi ASN yang bekerja dari rumah, Nafiah meminta untuk tetap menjaga produktivitas kerja. Selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Selama masa Work Form Home atau bekerja di rumah, ASN harus tetap aktif. Agar pelayanan publik dapat terus berjalan. Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan selama bertugas,” tuturnya. (ROB)

Loading...

Baca Juga