FOKUSBERITA – Pemerintah kabupaten Wajo berencana melakukan perampingan di sejumlah kedinasan.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan disatukan (merger). DPRD Wajo dalam rapat fraksi berharap perampingan jangan sampai menimbulkan kerugian.
Padahal tujuan perampingan sendiri adalah untuk efisiensi. Fokusberita.id menemui anggota DPRD Wajo, H.Baso Rahmanuddin,SE setelah kembali dari rapat fraksi DPRD Wajo Sulawesi Selatan, Selasa sore (12/3/2019).
Rapat fraksi DPR di ikuti oleh fraksi PAN yang diwakili oleh Ir. Junaidi, Fraksi Golkar Andi Rinawaru, Fraksi Demokrat oleh Andi Mayang, Baso Oddang dari PDIP dan Yusmiati Cauga dari PPP.
Dalam rapat fraksi ini DPRD masih melakukan kajian terhadap rencana merestrukturisasi lembaga yang masuk dalam daftar prioritas rancangan peraturan daerah untuk tahun 2019.
Penataan ulang lembaga merupakan hal yang wajar. Itu adalah hal biasa di dalam visi dan misi kepala daerah.
Penataan kelembagaan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi.
Penataan ulang ini harus dilakukan secara hati-hati karena dampaknya luas terhadap kinerja OPD lainnya. Merger juga jangan sampai menimbulkan kerugian padahal tujuan perampingan adalah untuk efisiensi. Jangan sampai terjadi sebaliknya. Kita harus berhitung ulang dampak merger OPD ini terhadap dana DAK dan DAU yang bisa terkoreksi.
Disisi lain OPD diharapkan bisa bekerja dengan baik memiliki kapabilitas, kredibilitas dan kompetensi. Yang jelas pemerintah harus memiliki target sehingga lembaga itu memiliki tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam target pencapaian.
Harapannya agar dapat mencapai visi dan misi kepala daerah sehingga tepat fungsi dan tepat sasaran sesuai dengan visi misi,jelas H.Baso Rahmanuddin.
Terkait perampingan ini tentu masih butuh pendalaman lagi sebab menyangkut produk Perda yang menaunginya.
DPRD masih melakukan kajian terhadap rencana tersebut.
Efektivitas keberadaan OPD juga menjadi faktor penentu keberhasilan . Restrukturisasi kelembagaan menurutnya lebih berorientasi untuk memastikan struktur OPD tepat ukuran terhadap tujuan pembangunan daerah.
Meski perampingan OPD ini merupakan salah satu langkah efisiensi anggaran tetapi berdampak pada hilangnya jabatan.
“Perampingan ini harus memikirkan pula dampaknya”, Ujar Baso Rahmanuddin SE, ketua gerakan Wajo sejahtera (gabungan fraksi Gerindra dan PKS).
Perampingan dari 39 OPD menjadi 27 OPD ini melibatkan 220 orang pejabat,baik dari eselon III maupun IV termasuk hilangnya 12 jabatan kepala dinas. Pejabat non job massal bakal terjadi.
Ia melanjutkan bahwa akan ada promosi jabatan beberapa waktu kedepan. Menurutnya calon pejabat perlu dipertimbangkan elektabilitasnya.
“Jabatan kepala dinas bukan jabatan politis yang bisa diambil dari parpol. Lelang jabatan harus melalui tahap evaluasi kinerja dan kompetensi” ujar H.Baso Rahmanuddin.
H.Baso Rahmanuddin,SE yang menjadi Caleg DPRD Wajo Dapil II Tanasitolo Majauleng dari partai Gerindra ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir terkait layanan publik.
Meski sejumlah jabatan dipangkas tetapi pelayanan tetap berjalan seperti biasa. (FAR)