FOKUSBERITA.ID – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim. S. Bahat, MM. MT melantik lima Kepala Desa (Kades) Terpilih Tahun 2020 dari lima kecamatan. Acara Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kuala Kapuas, Senin (9/3/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas selaku Bunda PAUD dan sekaligus Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat, SH, Unsur Forkopimda atau yang mewakili, Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para undangan lainnya.
Lima Kepala Desa tersebut terdiri dari Kepala Desa Jangkang Kecamatan Pasak Talawang Adinata, Kepala Desa Budi Mufakat Kecamatan Bataguh Hendy Murdiono, Kepala Desa Antar Waktu Desa Sriwidadi Kecamatan Mantangai Triyono, Penjabat (Pj) Kepala Desa Maluen Kecamatan Basarang Kamarudin, Pj. Kepala Desa Sumber Alaska Kecamatan Dadahup Harnata, S.Pd.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas kepada Kepala Desa terpilih yang baru saja dilantik. Ia menekankan, agar pelaksanaan serah terima jabatan dalam dua hari ke depan harus sudah dilaksanakan, karena akan dipantau langsung oleh Bupati.
Ben Brahim pun meminta agar Kepala Desa dapat melayani masyarakat dengan baik.
“Layanilah masyarakat, misalnya jam dua atau jam tiga pagi ada masyarakat yang minta bantuan, harus siap membantu. Apalagi kalau ada warga yang sakit,” ucap Bupati Kapuas.
Ia menegaskan agar seluruh Kepala Desa harus menguasai wilayahnya termasuk masyarakatnya, dengan artian Kades harus rajin berkeliling, karena kondisi desa baik tenaga kontrak yang diberdayakan di desa dapat diketahui oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kapuas melalui laporan dari Kepala Desa.
Kemudian, Orang Nomor Satu di Kabupaten Kapuas itu berharap agar semua desa harus punya inovasi dan kreatifitas dengan tujuan bagaimana masyarakatnya maju dan sejahtera, sebagai contoh membuka lapangan pekerjaan dan membuka Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan melibatkan warga desa dalam segala hal untuk peningkatan ekonomi.
Selain itu, ia meminta agar Camat dan Kepala Desa dapat memperhatikan serta mengontrol PAUD, Posyandu, air bersih dan sanitasi yang ada di desa. “Kita sepakat akhir tahun 2020 tidak ada lagi jamban-jamban yang ada di tepi sungai. Ini harus menjadi tugasnya Bapak Camat untuk memperhatikan hal tersebut,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menekankan untuk Kepala Desa agar berhati-hati dalam menerbitkan yang namanya Surat Kepemilikan Tanah (SKT), tanpa mengetahui lebih dalam lokasi atau petanya.
“Selamat menjalankan tugas agar Kabupaten Kapuas lebih maju ke depannya. Saya minta kepada kita semua bergandengan tangan menuju satu titik bagaimana Kapuas lebih maju, rukun, damai dan sejahtera,” pungkasnya (ROB)