oleh

Bupati Kapuas Perpanjang Gratiskan Pembayaran Air PDAM

FOKUSBERITA.ID – Menindaklanjuti perintah Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Agus Cahyono mengumumkan perpanjangan program penggratisan pembayaran tarif air minum untuk golongan rumah tangga A.

“Diperpanjangnya kebijakan menggratiskan pembayaran air PDAM itu sampai waktu yang tidak ditentukan,” kata Agus Cahyono di Kuala Kapuas, Sabtu (19/12/2020).

Kebijakan tersebut diambil Bupati Kapuas, menurutnya, karena pandemi covid-19 masih ada dan berdampak pada perekonomian masyarakat. Untuk itu, rencana awal penggratisan air PDAM hanya sampai Desember 2020, kembali diperpanjang demi meringankan beban masyarakat.

Bupati Kapuas Perpanjang Gratiskan Pembayaran Air PDAM
Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono

Direktur PDAM Kapuas berpesan agar pelanggan memanfaatkan dengan bijak kebijakan tersebut. Pelanggan, terutama golongan rumah tangga A diminta tetap berhemat dan dapat mempergunakan air bersih secara bijak.

“Tidak lupa juga kami ingatkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas tetap disiplin, dalam hal protokol kesehatan covid-19. Dan mari kita berdoa bersama agar pandemi covid-19 ini segera berakhir,” kata Agus Cahyono.

Selain memperpanjang kebijakan menggratiskan penggunaan air bersih, PDAM Kapuas di tahun 2021 menargetkan Sambungan Rumah (SR) baru. Langkah tersebut untuk menjangkau lebih banyak lagi masyarakat di kabupaten setempat dapat menikmati air bersih yang berasal dari PDAM Kapuas.

Direktur PDAM Kapuas mengatakan untuk tahun 2021, ditargetkan sebanyak 2.000 SR baru. Target tersebut sudah ditetapkan dan sekarang ini tinggal pelaksanaan. Seluruh jajaran PDAM Kapuas pun siap bekerja keras dan optimis dapat merealisasikan target tersebut, sekalipun ada pandemi covid-19.

“Target untuk tahun 2020 kan sudah bisa kami realisasikan. Jadi, dengan pengalaman itu, kami optimis bisa merealisasikan target SR baru untuk tahun 2021. wilayah yang akan disasar yakni, Sei Rimbut, Barimba, Saka Pinang, Anjir, Palingkau dan Kecamatan Selat,” beber Agus Cahyono.

Dia juga menyebut di tahun 2021 ada penambahan kapasitas pengolahan dan sangat penting dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama para pelanggan PDAM Kapuas.

” Pada 2021 ada penambahan kapasitas pengolahan hingga 50 liter per detik dari 100 liter per detik eksisting,” tutup Agus Cahyono. (ROB)

Loading...

Baca Juga