oleh

Bupati Kapuas: Tim Pemeriksa BPK Datang Bukan Untuk Mencari Kesalahan

FOKUSBERITA.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Rapat Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dengan Tim Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (29/1/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kuala Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM. MT dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekda Kapuas Andres Nuah, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng Dony Hernawan, S.Hut beserta anggota. Hadir pula Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, seluruh Camat di wilayah Kabupaten Kapuas dan para Kepala Bidang di masing-masing OPD beserta para undangan lainnya.

Kegiatan itu dilaksanakan menindaklanjuti Surat dari Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 01/Interim/Kapuas/01/2020 tanggal 27 Januari 2020 Perihal : Pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD TA. 2019 pada Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas dalam arahannya menyambut baik kehadiran dari Tim BPK-RI Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka sudah bersedia hadir di Kuala Kapuas untuk membimbing dan mengawal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas selama 28 hari atau satu bulan ke depan.

Kemudian, Ben Brahim menegaskan kepada semua Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memilih Kepala Bidang yang menguasai dan rajin berkomunikasi dan tidak susah apabila dicari serta dapat menjelaskan dengan jelas dan lugas. Ia juga meminta kepada semua Kepala OPD untuk tidak keluar daerah.

“Saya berharap semua dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh dengan tanggung jawab. Data yang diminta harus segera diselesaikan dan dilaporkan melalui BPKAD,” tegasnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Kapuas berharap agar semua Kepala OPD bekerja sama untuk membantu kelancaran kegiatan tersebut dan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas cepat diselesaikan dengan baik.

“Setiap data yang diminta oleh BPK RI misalnya dua hari harus selesai, harus dilaksanakan sesuai dengan yang diminta. Kalau tidak bisa minimal selama dua hari itu sudah ada yang masuk. Setiap pekerjaan dan waktu yang digunakan harus digunakan secara efektif. BPK bukan mencari kesalahan. Tetapi membantu kita menyusun semua laporan keuangan,” terangnya. (ROB)

Loading...

Baca Juga