oleh

DPRD Kapuas Tandatangani 11 Raperda

FOKUSBERITA.ID – DPRD Kapuas menandatangani 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas. Ke-11 Raperda ini selanjutnya akan dikonsultasikan ke gurbernur Kalimantan Tengah untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kapuas.

Penandatanganan dan pengesahan ini dilakukan DPRD Kapuas pada rapat Paripurna ke–8 masa persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu (19/8/2020). Pengesahan ini dilakukan setelah disampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 11 buah Raperda Kabupaten Kapuas.

“Kami atas nama pimpinan dewan dan anggota menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran Bupati Kapuas berserta jajaran dalam rapat paripurna ini,”ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.

Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyebutkan, pengesahan Raperda itu berkat kerjasama sangat baik kedua pihak. Atas nama Pemerintah Daerah, ia menyampaikan terima kasih atas pengesahan Raperda tersebut.

“Perkenankan saya atas nama Pemda mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Pansus I, II dan III.
Karena telah mencurahkan tenaga dan pikiran, sampai disetujui,” katanya.

Ben Brahim juga mengapresiasi unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, karena 11 Raperda disetujui untuk ditindaklanjuti pembahasan. Semua fraksi DPRD Kapuas menyatakan dapat diterima dan disetujui seluruhnya, dari 11 yang diajukan Pemda.

“Dengan disetujui sebelas Raperda, maka kita memiliki produk hukum untuk kemajuan dan berkontribusi kepada daerah,” kata Bupati Kapuas. (ROB)

Loading...

Baca Juga