oleh

Gali Referensi 9 Rancangan Perda, DPRD Seruyan Kunjungi DPRD Kapuas

FOKUSBERITA.ID – Rombongan DPRD Seruyan mengunjungi DPRD Kapuas, Rabu (14/10/2020). Kunjungan ini dalam rangka mencari referensi 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya belum dimiliki kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.

Rombongan DPRD Seruyan ini dipimpin Ketua Pansus Banperda DPRD Seruyan A Rahman. Turut mendampingi dantaranya tim Pansus Banperda, Mahdi dari Komisi C, Ben Yamin serta Hairul Makmun dari fraksi Golkar.

“Kami kesini mencari referensi untuk 9 Ranperda terkait rancangan pembahasan,” kata A Rahman kepada media di gedung DPRD Kapuas Jalan Tambun Bungai, Rabu (14/10/2020).

Ia menjelaskan, 9 Ranperda tahap pertama dimaksud yakni, kearsipan, SOTK Perusda, Pelangi Seruyan, serta Pajak Dan Retribusi Daerah, termasuk juga perubahan-perubahan.

“Kemarin ke Kabupaten Pulang Pisau. Hari ini ke DPRD Kapuas,” jelas politisi Partai Demokrat dari Fraksi Gabungan Keadilan Demokrasi (Kadesa) ini.

Lanjutnya, Kabupaten Kapuas merupakan kabupaten tertua di provinsi Kalimantan Tengah. Karenanya, pihaknya meyakini ada banyak manfaat yang bisa diambil dari kunjungan tersebut.

“Salah satunya keberadaan Badan Usaha Milik Daerah. Jadi, setidaknya kami meniru bagaimana Perusda yang sudah ada di Kapuas,” jelas A Rahman. (ROB)

Loading...

Baca Juga