oleh

Format Buru Minta Direktur PT Pambres Jaya Ganti Rugi Hak Warga

FOKUSBERITA.ID – Forum Mahasiswa Adat (Format) Buru Jakarta mengelar aksi di depan Istana Persiden Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo agar perintahkan Gubernur Maluku dan Bupati Buru untuk meminta Direktur PT Pambres Jaya mengganti rugi tanah warga di kecamatan Lolongguba.

Salah satu orator Format Buru Budi Nurlatu menjelaskan, masyarakat adat merasa ditipu oleh Direktur PT Pambres Jaya, Lee Hyun Shin asal Korea Selatan. Ia disebut menguasai lahan tanah adat milik marga Nacikit dengan cara melanggar kesepakatan yang telah dibuat.

Budi mengungkapkan, sesuai kesepakatan awal, tanah tersebut akan dibangun kebun karet pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR). PT Panbers Jaya sebagai Inti berhak atas obyek perkebunan sebesar 80 persen dan pemilik tanah 20 persen.

“Kesepakatan tersebut dilakukan secara tertulis. Kedua belah pihak sepakat pembangunan perkebunan karet sebagaimana dimaksud akan dibangun dengan pola kerja sama Inti–Plasma,” kata Budi, Kamis (26/11/2020).

Pola kerja sama Inti – Plasma yang dimaksud adalah pola kerja sama dimana 80 persen dari total luas lahan milik Pihak Pertama akan dibangun menjadi kebun Inti. Sedangkan 20 persen dari total luas lahan milik Pihak Pertama akan dibangun menjadi kebun Plasma.

“Namun hingga saat ini belum terealisasi perjanjian pembayaran tersebut,” ujar orator Format Buru ini.

Format Buru juga mendesak Kepolisian daerah agar melakukan pengecekan mobil dan alat berat yang didatangkan dari luar Provinsi Maluku. Kendaraan tersebut diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi atas nama PT tersebut.

“Mendesak Presiden RI, Ir. Joko Widodo agar perintahkan Gubernur Maluku dan Bupati Buru agar segera bayar lahan adat yang dikuasai PT Pambers,” imbuhnya.

Ia juga meminta Menteri KLHK agar mencabut ijin PT Pambres Jaya karena keberadaannya hanya merugikan masyarakat adat setempat selaku pemilik lahan.

“Apabila aksi kami ini tidak ditindak lanjuti, maka kami akan lakukan aksi berjilid-jilid,” tegas orator Format Buru. (JHN)

Loading...

Baca Juga