oleh

Fraksi Nasdem DPRD Kapuas Tak Setujui Rancangan APBD Perubahan Tahun 2020

FOKUSBERITA.ID – Fraksi Nasdem menolak menyetujui rancangan APBD Perubahan Tahun 2020 yang diajukan oleh Pemda Kapuas. Penolakan ini disampaikan pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III tahun sidang 2020, Selasa (15/9/2020) yang dipimpin Wakil Ketua 1 Yohanes.

Pernyataan penolakan ini disampaikan Juru bicara fraksi Nasdem Kunanto saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dengan rekomendasi kesimpulan. Ia menyebut, ada beberapa asalan mengapa Fraksi Nasdem menyatakan menolak.

“Pada tahapan pembahasan rancangan APBD perubahan tahun 2020. Tidak ada pembahasan antara Komisi 1 sampai ke Komisi 4 bersama mitra kerja (Pemda Kapuas-red). Yang ada hanya pembahasan antara TAPD dan  Badan Anggaran,” kata Kunanto.

Ia melanjutkan, tidak adanya pembahasan dengan Fraksi Nasden dari komisi manapun sebelum APBD Perubahan dianggap menyalahi ketentuan yang ada. Ketentuan yang dimaksud menurut Kunanto adalah UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta perubahan junto tatib DPRD kabupaten Kapuas.

“Komisi-komisi memilik tugas, antara lain melakukan konsultasi yang dapat diwakili oleh komisi terkait untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran  sementara, sehingga proses pembahasan dalam hal membahas RAPBD tentang APBD 2020,” tutur juru bicara Fraksi Nasdem.

Ia juga menyebut, Pemda Kapuas sudah merasa puas dan menilai cukup terlena dengan anggaran recofusen dan anggaran rasionalisasi yang digunakan gugus tugas Covid-19  untuk menangani virus covid-19. Padahal, fraksi Nasden menilai, pelaksanannya tidak demikian.

“Bahwa Pemda Kapuas masih belum terlihat menindaklanjuti rekomendasi Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Kapuas,” ujar Kunanto.

Atas dasar beberapa alasan yang ada, fraksi Nasdem memutuskan untuk menolak menyetujui rancangan APBD Perubahan 2020.

“Maka berdasarkan hal-hal tersebut diatas, fraksi Nasden DPRD Kabupaten Kapuas tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020, apabla hal-hak yang telah disampaikan dalam pandangan fraksi ini tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas,” tukas Kunanto.

Ia pun menjelaskan, pandangan fraksi tersebut merupakan tanggapan tertulis dari fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kapuas. Disampaikan pula, pendapat dan saran fraksi Nasdem ini disampaikan secara tertulis, berdasarkan saran Plt Sekda Kapuas. (ROB)

Loading...

Baca Juga