oleh

IMP dan Famhi Sultra-Jakarta, Minta Kejagung dan Kejati Sultra segera Tetapkan Komisaris PT. KKP Sebagai Tersangka

FOKUSBERITA.ID – Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Sultra-Jakarta (IMP Sultra-Jakarta) dan Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sultra-Jakarta (Famhi Sultra-Jakarta). meminta Kejati dan kejagung untuk memproses Arinta Anila Apsari atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi kejahatan pertambangan di IUP PT. Antam Blok Mandiodo Konawe Utara, Senin (04/09/2023).

Setelah penetapan 13 orang tersangka, terdiri dari 7 perusahan tambang, 5 pejabat Kementerian ESDM dan seorang warga sipil yang menjadi makelar kasus, IMP dan Famhi Sultra-Jakarta Mendesak agar segera Menetapkan Arinta Anila Apsari sebagai tersangka.

sebagai mana diketahui bahwa Arinta Anila Apsari merupakan pemilik saham mayoritas
dalam PT. KKP tersebut, disisi lain Arinta Anila Apsari juga merupakan istri dari Andi sumangerukka (ASR) yg juga menjabat sebagai ketua DPW PPP Sultra saat ini.

Midul Makati selaku Ketua Umum (ketum) Famhi Jakarta menyampaikan, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra sudah menyita barang bukti berupa uang tunai.

“Betul Jekati telah menyita sejumlah uang senilai Rp79 miliar, yang terdiri dari Rp59,2 miliar mata uang rupiah, 1.350 dolar Singapura atau setara Rp15,2 miliar dan 296.700 dolar Amerika atau setara Rp4,5 miliar”, Ujar Midul.

di tempat yang sama ia juga menambahkan “Uang tunai yang disita ini merupakan barang bukti tindak pidana korupsi pertambangan biji nikel di wilayah izin PT Antam di Blok Mandiodo Konawe Utara. Barang bukti  yang disita merupakan hasil dari beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka”, Tambah Ketum Famhi Sultra.

Midul Makati juga menyampaikan bahwa, Diketahui sejauh ini penyidik masih terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi untuk menuntaskan kasus Blok Mandiodo yang merugikan perekonomian negara sejak Blok Mandiodo dibuka dengan nilai Rp5,7 triliun.

Di sisi lain Yamin Selaku Ketua Umum IMP Sultra-Jakarta juga memberikan ultimatum, Para pihak yang di duga terlibat dalam perkara tersebut segera di tetapkan menjadi tersangka secepatnya.

“Kuat dugaan kami bahwa dalam kasus ini Arinta Anila Apsari terlibat karena komposisi struktur dalam PT. KKP dia merupakan komisaris sekaligus pemilik saham mayoritas, maka sebab itu saya meminta para pihak yang terkait segera di tetapkan”, Tutup Yamin. (RED)

Loading...

Baca Juga