oleh

Jawaban Pemda Kapuas Terhadap Pandangan Umum Fraksi

FOKUSBERITA.ID – Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kapuas. Jawaban ini diberikan atas beberapa rancangan, diantaranya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, jawaban pandangan umum fraksi juga diberikan atas dua buah Raperda Perubahan lain. Termasuk alasan penarikan kembali 5 buah Raperda pada program pembentukan Peraturan daerah Tahun 2020.

Tanggapan disampaikan Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor pada Rapat Paripurna Ke- 6 Masa Persidangan I Tahun sidang 2020/2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/11/2020). Ia mengatakan, berdasarkan penyampaikan 7 fraksi, dimana fraksi-fraksi tersebut memahami dan menyetujui terhadap rancangan anggaran.

Dirinya mengatakan bahwa telah menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah secara sistematis dan secara baik. Diharapkan, nantinya dapat dibahas pada OPD masing – masing.

“Mudah-mudahan semuanya dapat memenuhi target dan semua dapat menikmati hasil dari pembangunan Kabupaten Kapuas,” ungkap HM Nafiah.

Nafiah juga berharap koordinasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas bersama dengan DPRD Kabupaten Kapuas dapat terus terjalin dengan koordinasi yang mantap dan bermitra dengan baik, sehingga apa pun masalah akan dapat teratasi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut  Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Idie I Gaman beserta sejumlah staf Ahli Bupati Kapuas, Unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, seluruh Kepala ODP Kabupaten Kapuas dan tamu undangan. (ROB)

Loading...

Baca Juga