FOKUSBERITA – Dana Desa Anggaran Tahun 2019 Mulai dikucurkan oleh pemerintahan Pusat guna menunjang pembangunan sarana dan prasarana kampung, seperti halnya kampung Pasar Batang kecamatan Penawar Aji kabupaten Tulang Bawang Lampung.
Namun Kepala Kampung Pasar Batang Mulyanto saat ditanya awakmedia di kantor desanya Rabu (10/04/2019), mengaku lupa. Ia tidak mengingat apa saja pekerjaan fisik bangunan yang di realisasikan dari dana ADD dan DD. Termasuk juga jumlah dana yang di alokasikan ke pembangunan fisik/infrasturktur.
“Waduh, saya lupa. Yang jelas dana awal ini 20% salah satunya saya alokasikan ke pembuatan gapura di pintu gerbang masuk kampung. Selanjutnya saya lupa. Karena operator dan bendaharanya lagi keluar. Cariknya juga tidak di kantor. Karena sekarang ini dia sudah bekerja sebagai satpam di PT Sinar Mas,” tuturnya.
Ditanya mengenai siapa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Mulyanto mengatakan belum ada. Karena TPK nya belum dibentuk. Lebih jauh awak media mempertanyakan soal papan informasi kampung yang biasanya diawal pekerjaan. Seharusnya sudah di pasang di tempat- tempat umum. guna memberikan hak publik. Sesuai dengan amanah undang-undang RI no 14 tahun 2008 tentang KIP Dan undang- undang no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi.
“Sudah, sudah dibuat. Tapi tidak tahu dipasang dimana sama bendaharanya,” jawab Kepala Kampung Pasar Batang.
Awak media mengkonfirmasi ke Carik Andi melalui pesan whatsapp.
“Saya sudah sepuluh tahun kerja di Sinar Mas di divisi. Tapi baru tujuh bulan ini saya dimutasi ke satpam,” ungkapnya.
Lebih jauh awakmedia mempertanyakan siapa yang menjadikan dia sebagai carik/sekertaris desa.
“Saya diminta pak Lurahnya. Tapi sekarang saya mau berhenti dari Sekdes. Karena saya tidak fokus di satu pekerjaan dan saya merasa tidak mampu mengurus kampung,” sambungnya. (SSD)