FOKUSBERITA.ID – Keterlambatan penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukabumi mendapat sorotan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah. Ia mengaku terkejut dengan informasi tersebut.
Diketahui, bahwa telah terjadi keterlambatan dalam pencairan gaji ASN pada November ini yang biasanya diterima pada awal bulan namun hingga tanggal 5 belum ada penggajian.
Anggota fraksi Demokrat itu menjelaskan bahwa persoalan penggajian ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi sejatinya sudah dianggarkan untuk satu tahun penganggaran termasuk gaji ke-13. Menurutnya, jika tidak terjadi hal krusial, tidak mungkin ada keterlambatan penggajian.
“Penggajian ASN sudah termasuk dalam belanja pegawai yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun ini. Sangat disayangkan jika benar terjadi keterlambatan kecuali memang ada hal krusial,” kata Jalil melalui sambungan telepon, Sabtu (9/11/2024).
Selanjutnya, kata Jalil, pihaknya akan melakukan kajian terhadap peristiwa ini karena menyangkut kepentingan umum dimana belasan ribu keluarga ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi akan terdampak. “Bila perlu kita membentuk Pansus,” imbuhnya.
Terkait dengan alasan adanya perubahan sistem yang diterapkan oleh pemerintah pusat yang ternyata memiliki banyak kendala terutama ketika diakses oleh daerah. Dimana sebelumnya sistem penggajian menggunakan Kasimda sementara kini menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Jalil menanggapi bahwa jika karena alasan itu semestinya tidak terjadi hanya di Kabupaten Sukabumi. Sementara menurut pengamatannya, tidak terdengar ada keluhan serupa di daerah lain. “Kalau karena sistem mestinya bukan hanya di Sukabumi. Sementara di daerah lain tidak terdengar,” tuturnya.
Jalil pun berharap kasus ini tidak berlarut-larut, dan Pemerintah Daerah secepatnya merealisasikan penggajian ASN. “Walaupun sebagian sudah ada yang tersalurkan haknya, ini tetap menjadi pertaruhan bagi profesionalisme pengelolaan keuangan di Pemkab Sukabumi,” tegasnya.
Sebagai informasi, hingga pekan kedua November 2024 ini, para pegawai ASN di Kabupaten Sukabumi belum menerima pembayaran gaji mereka. Alasannya, ada gangguan dalam aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) di Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, sistem baru yang diterapkan oleh Pemerintah pusat ini ternyata memiliki banyak kendala, terutama ketika diakses oleh daerah.
Ia menyebut, proses sinkronisasi ke sistem baru ini juga memerlukan waktu, terutama karena data yang telah diinput harus kembali diatur ulang dari awal. Kondisi itulah yang membuat adanya keterlambatan dalam pencairan gaji ASN pada November ini yang biasanya diterima pada awal bulan.
“Iya sekarang belum pada gajian. Sebetulnya ini permasalahan di SIPD, sistem baru yang menggantikan Kasimda. Dengan adanya SIPD, semua data sudah diinput, tapi harus balik lagi ke nol,” kata Ade Kamis (7/11/2024). (NUR)






