oleh

Dulu Korban, Kini Jadi Pelaku Pedofilia 20 Anak di Kapuas

FOKUSBERITA.ID – Seorang pria berinisial S (39) diamankan personil Polres Kapuas karena diduga menjadi pelaku pedofilia (melakukan hubungan dengan anak dibawah umur) dengan korban lebih dari 20 anak. Pria yang berprofesi sebagai tukang pijit ini, sekitar tahun 1995 pernah menjadi korban kasus serupa.

Demikian disampaikan Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, SIK, MSi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kapuas, Selasa (18/8/2020). Ia menjelaskan, S diamankan di rumahnya di  Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas pada hari Minggu (16/8/2020).

“Peristiwa bermula ketika salah satu orang tua, melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Anak tersebut mengalami kesakitan pada bagian anusnya dan saat berjalan. Laporan tersebut ditindak lanjuti,” kata Kapolres Kapuas.

Manang Soebeti menjelaskan, modus operandi S adalah menawarkan tempat tinggal untuk para korban. Adapun yang menjadi target korban adalah anak dari keluarga tidak mampu.

“Rumah tersangka dekat dengan sekolah, jadi orang tua banyak yang percaya. Ditempat tinggalnya inilah anak-anak tersebut di sodomi pelaku. Sejak dari tahun 2014 atau sebelumnya,” jelas Kapolres Kapuas.

Ia menambahkan, pada pengembangan kasus yang dilakukan pihaknya, S mengaku sudah melakukan aksi tersebut kepada lebih dari 20 korban. Disampaikan pula, rata-rata korbannya adalah anak dibawah umur, terutama yang masih sekolah dasar.

Ditambahkan pula, S pernah menjadi korban pedofilia pada masa kecilnya. Kapolres Kapuas menduga, kejadian dimasa kecilnya ini mempengaruhi perilakunya disaat dewasa.

“Tersangka ini sebelumnya tahun 95 juga korban pada saat kecil dulu, sehingga ada perubahan mental menyukai sesama jenis khususnya anak-anak. Terutama anak lelaki yang menjadi sasaran sodomi dari pelaku,” ujar Kapolres Kapuas.

Ia menambahkan, S dikenakan pasal 82 Undang Undang 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perpu 2016 perlindungan anak. Adapun ancaman hukumannya 5 tahun minimal dan maksimal 15 tahun penjara.

“Pihak Polres sekarang melakukan tracking untuk mencari korban yang terjadi sejak tahun 2014. Sekarang tentunya sudah dewasa. Dan kita terus telusuri. Kita akan menggandeng pemerintah agar korban tidak terganggu mental. Biar ada rehabilitasi,” imbuh Kapores Kapuas. (ROB)

Loading...

Baca Juga