oleh

KPK Sita Ruko, Moge, Hingga Speedboat Zainudin Hasan

FOKUSBERITA – Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan nonaktif ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status tersangka Bupati Lampung Selatan nonaktif ini merupakan yang kedua bagi ZH.

“Seluruh aset tersebut diduga milik ZH (Zainudin Hasan -red) yang diatasnamakan keluarga,” papar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jum’at, (19/10/2018).

Aset yang disita oleh lembaga antirasuah ini berupa satu unit ruko, sembilan bidang tanah yang bernilai sekitar 7,1 miliar, dan menyita satu motor Harley Davidson, juga satu mobil Vellfire, dan satu unit Speedboat.

Penyitaan aset milik ZH (Zainudin Hasan) dilakukan KPK pada 15 – 18 Oktober 2018. Namun, lanjut Febri, KPK menduga masih ada aset milik ZH hasil pencucian uang diatasnamakan orang lain.

“KPK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan aset milik ZH (Zainudin) untuk dilaporkan,” tandasnya.

Uang yang disinyalir diterima ZH melalui anggota DPRD Provinsi Lampung, itu mencapai sekitar Rp 57 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari kutipan proyek – proyek yang berada di Dinas PURR dalam kurun waktu 2016 sampai 2018. (NVD)

Loading...

Baca Juga