FOKUSBERITA.ID – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas (KPU Kapuas) memastikan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Gubernur Wakil Gubernur Kalimantan Tengah digelar dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes). Masyarakat diminta untuk tidak takut untuk menggunakan hak suaranya karena semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) menerapkan standar protokol kesehatan.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura saat sosialisasi hari pemungutan suara Pilkada Kalteng 2020. Sosialisasi digelar di Angkringan Patrum Jalan Patih Rumbih, Kuala Kapuas, Selasa (8/12/2020).
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Komisioner KPU Kapuas SDM dan Parmas Muntiara serta Komisioner KPU Kapuas Divisi Teknis Agus Hilmi yang sekaligus menjadi pemateri. Sosialiasi diikuti peserta dari perwakilan organisasi kemasyarakatan kewanitaan, organisasi kepemudaan dan lainnya.
Jamilah Maisura menyampaikan, pelaksanaan Pilkada kali ini dilaksanakan dalam masa pandemi covid-19. Karenanya, seluruh tahapan-tahapannya dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.
“Tentunya sesuai PKPU nomor 6 tahun 2020. Pilkada boleh dilaksanakan dengan terus mengutamakan standar protokol kesehatan. Hal itu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan bagi seluruh pemilih dan penyelenggara,” kata Jamilah.
Ia menambahkan, pada Pilkada kalteng, terdapat 1.001 TPS di Kabupaten Kapuas. Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah kecamatan desa dan kelurahan.
“Dan di 1.001 TPS ini juga menerapkan standar protokol kesehatan,” jelasnya.
Nantinya, di TPS akan ditemui hal-hal baru, karena Pilkada kali ini dilaksanakan dalam masa Pandemi.
“Untuk itu, diharapkan pada hari pemungutan Rabu 9 Desember 2020, masyarakat tidak takut datang ke TPS memberikan hak pilihnya. Sebab dalam pelaksanaan menerapkan standar protokol kesehatan,” imbuhnya. (ROB)