oleh

Wakil Bupati Wajo Bahas Upaya Maksimalkan Penerimaan PAD

FOKUSBERITA.ID – Wakil Bupati Wajo gelar rapat Optimalisasi Peningkatan Capaian Target Penerimaan PAD kabupaten Wajo. Sistem pelayanan perizinan yang simpel menuntut unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berkolaborasi dengan setiap OPD bekerja di bawah satu atap .Dalam rapat ini dibahas juga solusi untuk masing- masing OPD dalam pencapaian target penerimaan PAD.

Rapat optimalisasi peningkatan capaian target penerimaan PAD dilaksanakan di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (11/6/2019).

Rapat ini dalam rangka untuk pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya retribusi perizinan tertentu. Antara lain, retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin perikanan budidaya, retribusi izin trayek dan retribusi mempekerjakan tenaga asing.

Ini merupakan bagian dari rencana aksi tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan ( korsupgah) KPK RI. Dalam upaya mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hadir dalam acara hari ini kepala dinas PTSP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta tim teknis dari masing-masing OPD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Wajo H. Amran SE menyampaikan terkait penerimaan PAD,  saat ini ada yang tidak jalan atau mandek. Diantaranya retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin trayek, retribusi perikanan budidaya dan Retribusi pekerjaan orang asing.

Wakil Bupati juga menyampaikan rencananya untuk memperbaiki pengembangan jaringan elektronik yang berbasis IT serta sistem perizinan yang akan diterapkan. Termasuk perbaikan infrastruktur bangunan dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Demi kelancaran proses pelayanan perizinan, pihak yang bersangkutan dihimbau untuk berada dalam satu kantor yang sama.

Rapat Wakil Bupati Wajo Bahas Upaya Maksimalkan Penerimaan PAD

“Beberapa tenaga tekhnis dari OPD harus berkantor di PTSP, sesuai dengan arahan KPK. Tenaga teknis ini diharapkan dapat memberi masukan dan tetap berkoordinasi dengan perangkat daerahnya,” tegas Wakil Bupati Wajo.

Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo pada pertemuan ini menyampaikan bahwa korpsupgah KPK selalu memonitor dan tetap upgrade kerja-kerja dari OPD dari tiap daerah. Dan terkait Penguatan kelembagaan tim teknis yang sudah ditandatangani Bupati di SK penetapannya.

“Semua diminta untuk melakukan kegiatan di Kantor PTSP, dan diharapkan mengatur jadwal yang ada. Kalau perlu, bikin sekertariat tim teknis,” jelas H. Amiruddin A SSos MM.

Senada dengan Wakil Bupati bahwa tantangan ke PTSP sendiri adalah bagaimana menyiapkan kantor yang memadai untuk menampung tenaga teknis dari tiap OPD. Sekda juga memberi alasan kenapa tim teknis harus berkantor di PTSP.

“Dalam sistem perizinan, yang memberi jaminan adalah tim teknis dari OPD. Dan yang tanda tangan di rekomendasi adalah kepala PTSP sendiri. Kerja kolaborasi ini perlu koordinasi. Untuk itulah tim teknis harus berkantor di PTSP. Tim teknis harus membangun komunikasi yang intens dengan perangkat daerahnya dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” tutup H Amiruddin A SSos MM. (FAR)

Loading...

Baca Juga