FOKUSBERITA – Tim Buser Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap AR (31) beberapa saat setelah mencuri sepeda motor (curanmor). Sepeda motor tersebut milik warga yang sedang parkir di Jalan Angke Indah Raya Jembatan II Barat Tambora, Rabu, (7/11/2018).
Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim, AKP Supriyatin SH MH menjelaskan, pelaku melakukan aksi Curanmor pada Selasa (6/11/2018). Dari hasil pengembangan Tim Buser terungkap dua TKP lainnya di wilayah Tambora yang juga dilakukan tersangka yang sama.
Saat itu pelaku kedapatan warga sedang mencoba merusak kunci kontak sepeda motor milik SU (25) yang sedang parkir ditempat kejadian. Pelaku merusak kunci kontak dengan dengan menggunakan kunci leter “Y”.
“Jadi warga melihat aksi pelaku curanmor yang sedang mengotak-atik motor, sehingga langsung diteriaki ‘Maling’ oleh massa,”tutur Iverson.
Masih kata Kompol Iverson, disaat bersamaan Anggota Tim Buser Polsek Tambora pimpinan AKP Supriyatin SH MH yang sedang melakukan penyelidikan disekitar TKP. Karena menerima informasi warga, sehingga dengan cepat Anggota Buser langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akhirnya pelaku curanmor berhasil diamankan berikut barang bukti kunci leter “Y” dari saku celana pelaku. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu berikut Kunci Kontak dalam keadaan Rusak, dan satu lembar STNK.
“Saat ini kami masih terus mengembangkan dua TKP Curanmor lainnya yg juga dilakukan pelaku yang sama di Wilayah Tambora. Semoga semua kasus Curanmor di Wilayah Tambora cepat terungkap. Barang bukti kendaraan milik warga masyarakat cepat ditemukan dan para pelakunya dihukum setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan. Apalagi kasus seperti ini sangat meresahkan masyarakat “. tuturnya. (NVD)