oleh

Hasil Tes Urine, Enam Petugas Rutan Kuala Kapuas Positif Narkoba

FOKUSBERITA.ID – Sesuai instruksi Kemenkumham melalui Divisi Permasyarakatan, seluruh pegawai Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas menjalani tes urine, Jumat (11/10/2019). Hasilnya, ada enam petugas dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, H Husaini menerangkan, dalam tes urine yang dilakukan akan ditindaklanjuti, khususnya bagi enam orang yang positif dan satu yang dianggap invalid.

“Adapun beberapa petugas yang dianggap positif terindikasi. Tetapi ini dugaan sementara mengkonsumsi obat kesehatan. Ada 6 yang positif hasil tes urine dan 1 invalid,” kata Husaini kepada awak media, Jumat (11/10/2019).

Karutan menjelaskan, bahwa tes urine itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba bagi petugas Rutan. Hal ini sesuai intruksi dari pusat bahwa untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh petugas.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari pusat akan kembali mengirimkan alat untuk tes urine. Sebab yang ada telah digunakan dan dianggap masih terbatas.

“Informasi dari pusat dikirim lagi perlatan,” katanya.

Ditanya hasil tes urine yang positif dan invalid, ia mengaku yang bersangkutan akan diperingati dan selalu diingatkan jangan sampai terlibat narkoba.

“Yang positif akan kita ingatkan dan berikan peringatan khusus,” jelasnya. (ROB)

Loading...

Baca Juga