oleh

Terciduk Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Dua Warga Palingkau Dibekuk

FOKUSBERITA.ID – Dua orang warga Palingkau Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas dibekuk Satresnarkoba Polres Kapuas karena tertangkap tangan membawa narkotika jenis Sabu.

Dua orang warga Palingkau tersebut M Amin (47) dan Dona Doni (25). Keduanya diamankan di TKP Jalan Pemuda Km 27 sekitar pukul 14.30 Wib Sabtu (14/12/2019).

Kapolres Kapuas, AKBP Esha Estu Utama melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman dikonfirmasi, Selasa (17/12/2019) membenarkannya penangkapan tersebut.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Sabu dengan berat brutto 0,27gr. Satresnarkoba Polres Kapuas juga mengamankan uang tunai sebesar 200 ribu.

“Kedua tersangka dikenai pasal 132 junto pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1, UU RI Nomor 35 tahun 2009,” jelasnya. (ROB)

Loading...

Baca Juga