oleh

Bupati Terkait Skor Sidang Paripurna DPRD Kapuas: Saya Tunggu

FOKUSBERITA.IDBupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menegaskan, jika dirinya menunggu sampai kapan pun terkait skor sidang paripurna di gedung DPRD Kapuas, jalan Tambun Bungai Kabupaten Kapuas, Kamis (21/11/2019).

“Sampai kapan pun saya tetap menunggu,” tegas orang nomor satu di Kapuas itu.

Hadir dalam sidang tersebut Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor, Forkopimda serta OPD. Agenda, sidang paripurna diketahui terkait penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS APBD 2020. Namun karena tidak memenuhi kuorum, sidang terpaksa di skor sementara waktu.

Pantauan fokusberita.id, sidang paripurna diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan yang hadir. Tercatat, berdasar laporan Sekwan DPRD Kapuas, hanya 18 anggota dewan yang hadir dari 40 anggota dewan. Ketidakhadiran anggota sejauh ini belum terkonfirmasi jelas apa alasannya.

“Karena tak memenuhi dua pertiga quorum sidang kita skor 30 menit hingga pukul 13. 00 Wib kedepan,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.

“Harus jelas apa alasannya kenapa tak hadir. Ini demi kepentingan rakyat,”tegas legislator Partai Nasdem, Kunanto.

Sementara itu, pembahasan KUA PPAS yang dibahas bersama Banggar dan TAPD berlangsung alot dari malam hingga dinihari. Kendati akhirnya pinjaman daerah disepakati 590 miliar dari 610 miliar. (ROB)

Loading...

Baca Juga