Tagihan listrik naik? Ada apa dengan PLN? Oleh: Pratiwi Puspita Sari SEI, Pemerhati masyarakat.
Puluhan warga menggruduk kantor PLN diwilayah Depok dua. Warga kaget dan protes karena tagihan listrik naik (official iNews).
Menanggapi hal ini direktur utama PLN , Zulkifli Zaini menyebutkan bahwa pandemi Corona telah memberi dampak pada terhambatnya petugas pengukur meteran PLN. Sehingga dalam penghitungan penggunaan listrik pelanggan menggunakan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (untuk bulan april). Sementara untuk Mei dilakukan pengukuran langsung. Sehingga dalam menanggapi sejumlah keluhan terhadap kenaikan iuran listrik bulan mei, Zulkifli menjelaskan bahwa tagihan dibulan Mei merupakan cerminan penambahan konsumsi listrik April-Mei yang tidak tercatat sewaktu penagihan listrik April (CNBC Indonesia).
PLN merilis skema penghitungan tagihan pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni. Pada skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir. Maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.
AdanyaAdanya skema ini diharapkan pelanggan tidak mengalami kejutan karena tagihannya meningkat tajam. (Detikcom)
Dari sumber yang sama Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap tagihan pelanggan. “PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Masih dari sumber yang sama PLN meminta masyarakat mengerti bahwa tagihan yang ada merupakan hasil dari pemakaian di tengah PSBB. “Tapi juga harus dimengerti bahwa yang kita tagihkan adalah murni dipakai oleh pelanggan. Kenaikan ini murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian akibat COVID-19,” tambahnya.
Wajar jika masyarakat mengeluhkan hal ini karena sepertinya tidak masuk akal penjelasan dari pihak PLN. Dikarenakan keluhan yang dilakukan oleh masyarakat terjadi secara bersamaan. Sekitar 100-300%. Apalagi ditengah wabah yang belum juga berlalu. Adanya lonjakan tagihan listrik tentu sangat memberatkan bagi masyarakat. Cukuplah. Cukuplah fakta bahwa serentaknya protes yang dilakukan oleh masyarakat menjadi bukti bahwa kenaikan harga listrik ini sangat membebani masyarakat apalagi ditengah pandemi covid 19 ini.
Selain itu kita juga pahami bersama jika PLN merupaka perusahan BUMN milik pemerintah. Yang artinya, pemerintah ada andil dalam hal ini sebagai wakil rakyatnya.
Karena itu keluhan masyarakat terkait tingginya harga listrik ini seharusnya bisa segera mendapatkan solusi yang terbaik dari pemerintah. Mengingat pemerintah punya andil besar didalam perusahaan BUMN dalam hal ini PLN. Karena pemerintah merupakan wakil dari masyarakat sehingga pemerintah bisa menjadi wakil dalam masalah ini. Dalam sebuah qaidah ‘kebijakan pemimpin bergantung pada kemaslahatan masyarakat’
Adapun Maksud qaidah ini adalah bahwa setiap kebijakan pemerintah seharusnya berdasarkan pada kebaikan masyarakat.