FOKUSBERITA – Operasi Preman kembali dilakukan aparat gabungan di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat, Tanah Abang, Sabtu, (5/1/2019).
Kali ini operasi yang melibatkan Tiga Pilar Jakarta Pusat, TNI dan Satpol PP dilakukan dikawasan pasar Tanah Abang, Jalan KH Wahid Hasyim dan Thamrin City Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak 43 diduga preman diangkut petugas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, sekitar 100 personel gabungan diterjunkan memberantas preman yang meresahkan masyarakat.
“Sasaran utama yang berada di blok-blok Pasar Tanah Abang dan seputaran Jalan KH Wahid Hasyim dan Thamrin City. Mereka selalu meresahkan masyarakat seperti, pemalakan, dan restribusi liar,” ucap Roma Hutajulu.
Dalam operasi singkat, petugas menangkap 43 preman di tiga lokasi berbeda, berikut barang bukti yang diamankan antara lain lem, pisau, gitar untuk mengamen, dan uang retribusi ilegal.
Mereka ada yang teler hingga dalam keadaan mabuk saat ditangkap ketika nongkrong di pinggir jalan. Bahkan, ada yang sempat mengigau saat diciduk aparat kepolisian.
Selain dari itu juga diamankan 10 juru parkir liar yang mencetak retribusi ilegal. Mereka mencetak sendiri retribusi dengan tarif Rp 10 ribu kepada pengendara yang masuk di kawasan Thamrin City.
“Duitnya masuk ke kantor pribadi, karena gak sesuai. Ini gak sesuai ya dengan aturan rertribusi. Ini ilegal. Termasuk tanda parkir ini juga ilegal Kami akan proses semua” ujar Roma.
Kapolres juga menjelaskan, modus parkir liar ini sudah lama karena mereka pernah ditindak sebelumnya. Namun, kini muncul lagi. “Sebelum Natal dan Tahun Baru pernah kami usut dan dirilis di Polda Metro. Kami akan usut tuntas terus,” kata Roma. (NVD)