oleh

Usulan PSBB Kabupaten Kapuas Sudah Sampai Ke Pemprov Kalteng

FOKUSBERITA.ID – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan secara langsung bahwa usulan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah diterima oleh Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng). Ia meyakini usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti sehingga daerahnya dapat secepatnya melaksanakan PSBB.

Hal ini disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada acara Ramah Tamah bersama Sekda Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran, Kepala Kepolisisan Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah serta Komendan Korem (Danrem) 102 Panju Panjung usai menghadiri Pemeriksaan Rapid Tes Massal oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas di Rumah Jabatan Bupati Kapuas Jalan Jend. Sudirman Kuala Kapuas, Rabu (27/05/2020) siang. Pengajuan ini disebabkan Kabupaten Kapuas menempati posisi nomor dua terbanyak kasus postitif Covid-19 di Kalimantan Tengah.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas mengajukan PSBB di wilayahnya kepada Menteri Kesehatan RI (Kemenkes). Berkas tersebut telah sampai kepada Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran untuk diteruskan ke Kemenkes RI.

Menurut Tim Gugus Tugas,  data sebaran kasus terakhir covid-19 Kabupaten Kapuas sudah terkonfirmasi 70 kasus positif. Diantaranya 50 orang dalam perawatan, 9 orang dinyatakan sembuh dan 11 orang meniggal dunia.

Ben Brahim dalam sambutannya berharap agar usulan PSBB di Kabupaten Kapuas dapat segera dikeluarkan. Hal ini agar Kapuas bisa secepatnya melaksanakannya.

“Tentunya kita semua berharap agar Pembatasan Sosial Berskala Besar ini dapat segera terlaksana. Supaya tidak ada lagi kasus possitif Covid-19 yang di bawa dari luar Daerah Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Pembatasan Sosial ini nantinya akan sangat diperketat diwilayah perbatasan antara Kalsel – Kalteng di Kecamatan Kapuas Timur dan perbatasan lainnya. Apabila bukan KTP Kalimantan Tengah akan dipaksa putar balik dan yang berasal dari Kalteng juga tidak boleh keluar Kalteng. (ROB)

Loading...

Baca Juga