oleh

Ancaman Kelaparan Meningkat Di Tengah Wabah. Opini Ratna Munjiah

Ancaman Kelaparan Meningkat Di Tengah Wabah. Oleh: Ratna Munjiah, Pemerhati Sosial Masyarakat.

Lembaga dunia World Food Program mengatakan masyarakat dunia menghadapi ancaman kelaparan besar-besaran dalam beberapa bulan akibat resesi ekonomi yang dipicu pandemi COVID-19 atau virus Corona. Saat ini ada 135 juta orang menghadapi ancaman kelaparan. Proyeksi dari WFP menunjukkan jumlahnya bisa meningkat dua kali lipat menjadi 270 juta orang.

Jumlah ini masih bisa bertambah karena ada sekitar 821 juta orang yang kurang makan. Sehingga, total warga dunia yang bisa mengalami bencana kelaparan melebihi 1 miliar orang. Bencana pangan ini bisa terjadi di sekitar 55 negara jika melihat pada skenario terburuk. Eksekutif Direktur WFP, David Beasley, mengatakan ada sepuluh negara yang telah mengalamj kelaparan dan menimpa sekitar satu juta warga.

Beasley menyebut terjadinya konflik, resesi ekonomi, dan penurunan jumlah bantuan serta jatuhnya harga minyak merupakan faktor yang memicu terjadinya kelangkaan pangan. Dia mendesak PBB untuk mengambil langkah cepat untuk menghindari terjadinya bencana kelaparan besar-besaran ini.

Menurut Beasley, WFP melihat 55 negara yang berisiko tenggelam ke dalam jurang kelaparan. (dunia.tempo.co)

Sejatinya inilah watak dari sistem kapitalisme. Sistem ini hanya akan menghasilkan derita bagi rakyat, sistem ini senantiasa menghasilkan ketimpangan sosial antara yang miskin dan kaya. Saat ini dunia memiliki hampir 1 M penduduk yang kekurangan pangan. Di Indonesia sendiri ada lebih dari 22 juta orang dan angka ini tentu akan terus bertambah dua kali lipat di tengah wabah yang melanda. Kapitalisme telah gagal mengatasi masalah pangan, kondisi masyarakat semakin buruk, dan ini semakin menunjukan salah satu tanda kehancuran peradaban di bawah hegemoni kapitalisme.

Penerapan ideologi kapitalis-sekuler tidak akan pernah dapat menghantarkan Indonesia pada kesejahteraan hidup, meskipun Allah SWT telah memberikan berbagai kekayaan alam yang berlimpah. Justru dengan penerapan sistem kapitalis maka yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin jangan ditanya, tentu akan semakin miskin apalagi ditambah dengan keberadaan wabah corona ini.

Dalam sistem kapitalis, yang berkuasa adalah para pemilik modal karena semua disandarkan pada asas manfaat. Terjadi kemerosotan moralitas dan tanggung jawab oleh penyelenggara negara hampir disemua tingkat, pusat dan daerah.

Para elite pemerintahan saat ini pandai merangkai kata dalam pidato dan rapat-rapat kabinet, dan solusi yang ditawarkanpun tidak mencerminkan sebagai orang yang ahli dalam bidangnya. Wakil rakyat yang seharusnya mengontrol penguasa pun ikut larut dalam permainan, bahkan penegak hukum banyak yang tersandung kasus hukum. Lengkap sudah penderitaan rakyat. Keadilan, keamanan, dan ketentraman yang diharapkan rakyat untuk mendapat kata sejahtera pun bagai impian yang kian jauh dari harapan.
Bisa dilihat dari berbagai berita yang menggambarkan bagaimana miskinnya rakyat saat ini.

Sederet permasalahan yang terjadi akibat penerapan sistem kapitalis hanya akan dapat diselesaikan secara tuntas. Jika sistem rusak ini diganti dengan sistem Islam. Islam sebagai sebuah dien merupakan agama yang memiliki segenap aturan yang dengan aturan tersebut mampu memberikan jalan keluar. Termaksud bagaimana menyelesaikan ketimpangan yang terjadi.

Dalam sistem Islam merealisasikan politik ekonomi tidak cukup hanya dengan membolehkan kepemilikan dan berusaha pada sumber-sumber ekonomi. Pasalnya kebolehan ini hanya memungkinkan yang kuat dan memiliki kapital saja untuk berusaha adapun orang-orang mampu, namun belum mendapatkan pekerjaan, juga orang-orang lemah dan tua, tidak mungkin memenuhi kebutuhan-kebutuhan primernya.

Sehingga Islam membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Syariah telah memberikan batasan yang sangat jelas tentang harta benda yang merupakan milik umum. Syariah tidak menjadikan negara berkuasa atas kepemilikan individu, tidak bebas mengambil alih milik seseorang di antara rakyatnya dengan alasan kepentingan umum.

Keputusan negara harus terikat dengan syariah. Syariah mengharamkan negara menguasai harta benda rakyat dengan kekuasaannya. Rasulallah SAW bersabda :”Tidak halal (mengambil) harta milik orang Islam, kecuali atas kerelaannya (HR Ahmad).”

Rasulullah SAW pun bersabda:” Sesungguhnya darahmu, harta-benda mu…adalah haram bagimu (HR Ahmad).” Hadist ini umum meliputi negara dan lainnya.

Terkait dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan rakyatnya secara keseluruhan, syariah telah menetapkan pemenuhannya kepada negara secara langsung. Rasulallah SAW bersabda: “Imam (kepala negara) adalah bagaikan pengembala dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengembalaannya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadist tersebut sejatinya pemenuhan seluruh kebutuhan masyarakat disetiap aspek kehidupan dan disegala kondisi baik itu saat terjadinya wabah atau tidak sepenuhnya adalah tanggungjawab dan kewajiban pemimpin.

Islam menjamin setiap kebutuhan rakyat mulai kebutuhan dasar individu, seperti sandang, papan, dan pangan, hingga kebutuhan dasar publik lainnya. Mengenai kebutuhan dasar individu negara menjamin terpenuhinya kebutuhan tersebut dengan sempurna. Cara yang dilakukan oleh negara adalah dengan meningkatkan produksi barang yang dibutuhkan dan memastikan berjalannya mekanisme supply and demand dengan baik.

Maka tugas negara bukan hanya memastikan produksi barang dan jasa tersebut berjalan dengan baik. Tetapi juga memastikan bagaimana distribusi barang dan jasa tersebut bisa adil, merata dan sesuai dengan ketentuan syariah. Sehingga disinilah fungsi pemimpin atau penguasa harus mampu melakukan ri’ayatu syu’un al-umma wa arrai’yyah ( mengurusi urusan umat dan rakyat). Dengan memenuhi kebutuhan rakyatnya sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Walahua’lam.

Loading...

Baca Juga