FOKUSBERITA.ID – Anggota DPRD Kapuas Agustinus Gerung meminta semua khususnya yang berada di pinggiran sungai yang ada di Kabupaten Kapuas untuk mendukung program stunting. Salah satunya dengan penertiban jamban-jamban di bantaran sungai. Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Budi Mufakat Kecamatan Bataguh belum lama ini.
“Saya mengapresiasi Desa Budi Mufakat mendukung program stunting dengan menertibkan jamban di pinggirin sungai. Kemudian membangun jamban yang sehat bagi masyarakat,”kata Anggota DPRD Kapuas di Gedung DPRD setempat, Jumat (29/1/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, apa yang sudah dilakukan oleh Pemdes Budi Mufakat dapat menjadi contoh bagi Desa lainnya. Terutama terkait program Desa Bebas Buang Air Besar Sembarang (BABS).
“Kita berharap Desa lainnya bisa mencontohkan Desa Budi Mufakat dalam mendukung program stunting. Dan Kapuas BABS stunting,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Kapuas untuk lebih serius dalam penanganan stunting. Apalagi Dana Desa dapat di gunakan untuk membangun jamban sehat serta program sanitasi dan air bersih.
“Kami berharap setiap Desa mendukung program ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih. Sehingga tidak ada lagi warga yang BAB sembarang khususnya di pinggiran bantaran sungai,” tutup Agustinus Gerung. (ROB)