oleh

Bupati dan MUI Kabupaten Wajo Bahas Program Labelisasi Halal

FOKUSBERITA.ID – Silaturahim dan audiensi MUI Kabupaten Wajo dengan Bupati Wajo terkait program kerja MUI tentang himbauan labelisasi halal pada produk makanan dan minuman serta alternatif penempatan sekretariat.

Pada kesempatan ini dilakukan konsolidasi dan sinergitas program kerja MUI Kabupaten Wajo dengan Bupati Wajo. Acara ini berlangsung di Pasanggarahan, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Senin (1/7/ 2019).

Dalam laporan Ketua Panitia dari pengurus MUI mengatakan berdasarkan musyawarah kerja MUI di Takalar kemarin menghasilkan beberapa point diantaranya. Revisi program kerja artinya sudah saatnya MUI melakukan himbauan sertifikasi label halal makanan dan minuman. Juga penetapan hukum halal dan haram terkait penyembelihan hewan di pasar dan rumah makan.

Selanjutnya MUI Kabupaten Wajo mendesak terkait adanya Sekretariat yang bisa ditempati nantinya. Termasuk adanya pengkaderan ulama di kabupaten Wajo. Terakhir tentang prnetapan Kabupaten Wajo menjadi tuan rumah penyelenggaran Musyawarah Kerja MUI tahun depan.

Sedangkan Anregurutta KH Muhammad Sagena menambahkan keriteria pengurus MUI.

“Pengurus MUI tidak mesti ulama. Yang penting bisa menjaga 3 hal yaitu kerukunan antar sesama. Baik dari internal umat Islam maupun eksternal. Dan yang paling penting bisa menjaga persoalan vital, diantaranya aqidah. Bisa menjembatani ummat dengan pemerintah serta membantu pemerintah dalam bidang keummatan,” jelas KH Muhammad Sagena.

Menanggapi program kerja MUI, Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si yang menyampaikan bahwa akan disiapkan agenda yang mendukung visi Kabupaten Wajo dimana salah satu isinya adalah membangun agama.

“Dalam empat bulan pemeritahan kami, sudah ada langkah langkah mendasar yang dilaksanakan untuk daerah Wajo. Sebagai daerah santri yang dikemas dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat dan tersambut dengan baik,” ungkap Bupati.

Terkait himbauan labelisasi halal dan penyembelihan hewan dari MUI, pemerintah akan mensuport dengan berupaya melahirkan Perda nantinya. Termasuk regulasi dan beberapa tahapan yang menjadi point pentingnya. Pemerintah akan mengawal hal tersebut demi menjaga ummat.

Khusus mengenai tempat sekretariat dari MUI Kabupaten Wajo, Bupati Wajo menyarankan Mesjid Ummul Quraa sebagai salah satu alternatif.

“Jika disetujui bersama maka Masjid Agung Ummul Qura bisa menjadi salah satu alternatif sekertariat. Tinggal dilakukan pembenahan tempatnya,”

Lanjut Bupati, terkait pengkaderan ulama . “Akan diutus sesuai permintaan, karena memang ada biaya dari program bea siswa,”ungkap Bupati.

Sedangkan terkait pelaksanaan rapat kerja MUI tahun depan di kabupaten Wajo, akan dipikirkan akomodasi dan komsumsi serta transportasi utamanya untuk panitia intinya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos., M.M juga turut menyampaikan pendapatnya tentang legalisasi halal haram.

“Legalisasi Label halal dan haram sebaiknya ada koloborasi dengan MUI Provinsi serta koloborasi antara beberapa stakeholder di Kabupaten Wajo, ungkap Sekda Wajo.

Senada dengan Bupati tekait dengan tempat Sekretariat MUI, Sekda juga menegaskan kalau Masjid Agung Ummul Qura adalah pilihan yang tepat karena tempatnya sangat representatif. (FAR)

Loading...

Baca Juga