FOKUSBERITA.ID – Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Kapuas resmi disepakati.
Kesepakatan tertuang dalam rapat paripurna DPRD Kapuas berlangsung di Gedung DPRD Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (16/11/2020) malam.
Penandatanganan dilakukan oleh unsur pimpinan dewan Waket I Yohanes dan Waket II Efan Rahman. Sedangkan dari pihak eksekutif Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor.Rapat paripurna dewan ini dihadiri Forkopimda serta OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kapuas sebagai bentuk sinergi sehingga pembahasan KUA PPAS dapat selesai dengan baik. (ROB)