FOKUSBERITA.ID – Keluarga Anak Buah Kapal (ABK) MV Nur Allya mendatangi kantor Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI). Mereka meminta JAKI untuk mewakili dan mendampingi keluarga dalam hal penyerapan, pemberian informasi ke publik atas kejanggalan tenggelamnya kapal tersebut. Keluarga ABK juga mewakilkan kepada JAKI untuk advokasi, menggugat dan menuntut, memaparkan kejadian dan tindakan yang akan diambil untuk kepentingan kemanusiaan dan keadilan.
Demikian dikatakan Koordinator Eksekutif JAKI Yudi Syamhudi Suyuti saat menggelar konferensi pers bersama keluarga korban di kantor JAKI kawasan Karet Setia Budi Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2019). Dijelaskan bahwa MV Nur Allya adalah sebuah kapal kargo berbendera Indonesia yang mampu memuat nikel 52.400 ton dengan kemampuan kapasilitas 52.400 deadweight tonnes (dwt).
“Dari catatan yang di temukan dari pihak keluarga korban dan tim pra investigasti. Setelah kami pelajari, ada beberapa kejanggalan yang terjadi antara temuan dan pernyataan dari pihak PT Gurita Lintas Samudra, NNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi-red) dan pihak mitra PT Gurita Lintas Samudra. Diduga ada indikasi kejahatan kemanusian dengan adanya kehilangan 25 ABK MV Nur Allya. Sebagai objek kejahatn kemanusian yang dilakukan PT Gurita Lintas Samudra,” kata Yudi.
Lanjutnya, media harus menginformasikan peristiwa ini ini ke publik. Semua masyarakat harus melihat bahwa peristiwa hilangnya 25 ABK MV Nur Allya adalah masalah kemanusian. Saat ini keluarga 25 ABK tersebut mencari kepastian penyebab tenggelamnya kapal MV Nur Allya.
Untuk itu, JAKI bersama tim pra investigasi ini akan membentuk tim dari masyarakat sipil. Tim ini juga akan bekerjasama dengan masyarakat sipil Internasional. Masalah ini diduga selain masuk dalam kejahatan nasional juga masuk dalam kejahatan Internasional.
“Ada beberapa hal yang akan kita investigasi ulang. Yang nantinya kita akan laporkan ke Mabes Polri, KPK, Komnas HAM, Ombudsman, DPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian terkait,” ujarnya. (JHN)