FOKUSBERITA.ID – Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kapuas (PN Kapuas) Ruslan Hendra Irawan, SH, MH menyebut keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. Oleh karenanya, semua aturan tang ditetapkan Pemerintah, bermuara pada tujuan yang sama.
Demikian disampaikan oleh Ruslan saat berkolaborasi dengan Kepala Diskominfo Kapuas Dr H Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes melakukan siaran langsung melalui kanal media sosial Diskominfo setempat.
Sinegritas bersama terus dijalin antar instansi Pemerintahan yang ada di Kabupaten Kapuas. Setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Rumah Tahanan Kelas IIB Kuala Kapuas, kali ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas kembali menjalin sinegritas dengan Pengadilan Negeri Kapuas.
Kolaborasi tersebut bertempat di Kantor Diskominfo Kapuas Jalan Pemuda Km 5,5, Kamis (18/6/2020) sore. Adapun kanal media sosial Diskominfo Kapuas yakni Facebook, Instagram dan Youtube. Keduanya menghimbau masyarakat terkait penyampaian informasi dan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
Ketua PN Kapuas mengungkapkan, yang terjadi sekarang ini yaitu mewabahnya Covid-19 merupakan keprihatinan bersama. Wabah ini menyebabkan banyak kebiasaan yang berubah.
“Mungkin ada sebagian masyarakat yang merasa terbebani dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, namun memang seperti itulah tugas Pemerintah dalam mengambil sikap untuk mencegah penyebaran Covid-19, sebab keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi,” jelas Ketua PN Kapuas.
Dirinya pun menegaskan dalam mengatasi wabah Covid-19 ini bukan hanya kewajiban Pemerintah semata, namun merupakan tanggung jawab semua masyarakat, sebab hanya masyarakatlah yang bisa menghentikan penyebaran Covid-19 ini.
“Mari kita bersama-sama untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mancuci tangan dan menjaga kebersihan demi keselamatan kita bersama, semakin kita disiplin maka semakin cepat juga wabah ini berlalu,” harapnya dalam kesempatan itu.
Ketua PN Kapuas juga menghimbau agar masyarakat mengkonsumsi berita-berita yang bersumber dari Pemerintah baik pusat maupun daerah dimasa pandemi ini, sebab sudah dipastikan kebenarannyadan jangan membuat ataupun menyebarkan berita hoax tentang Covid-19.
Pada kesempatan itu, Kadis Kominfo Kapuas Dr H Junaidi menyampaikan pesan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang menuturkan dari perkembangan kasus Covid- 19 di Kabupaten Kapuas, diharapkan masyarakat untuk semakin menyadari betapa cepatnya penyebaran virus ini. Untuk itulah dirinya meminta agar masyarakat senantiasa selalu mematuhi protokol pencegahan Covd-19 seperti dirumah saja (belajar, beribadah dan bekerja).
“Kalaupun kita memang harus keluar rumah, alangkah bijaknya agar selalu menggunakan masker dan jangan berkerumun atau mengumpulkan orang banyak. Jangan lupa juga untuk selalu mencuci tangan dan menjaga kesehatan serta berolahraga yang rutin,” kata Kadis Kominfo saat melakukan siaran langsung.
Dirinya juga meminta agar masyarakat dapat mengambil hikmah dari wabah pandemi ini dengan cara semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.
“Mari kita dekatkan diri kepada Tuhan seraya terus berdoa agar masyarakat Kabupaten Kapuas selalu dilindungi dan selalu diberikan kesehatan serta keselamatan,” tambahnya.
Kadis Kominfo dalam siaran tersebut juga mengungkapkan dengan kekompakan, dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas, maka akan mampu melawan virus Covid-19 ini dengan harapan virus ini akan cepat berlalu sehingga masyarakat dapat beraktivitas normal kembali. (ROB)