New Normal? Siapkah? Oleh: Pratiwi Puspita Sari SEI, Pemerhati masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyerukan agar seluruh elemen masyarakat beradaptasi dengan tatanan hidup new normal bersama Covid-19, setidaknya hingga vaksin wabah tersebut ditemukan.”Beradaptasi itu bukan berarti kita menyerah, apalagi kalah. Ndak. Kita harus memulai kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan, sehingga masyarakat produktif tapi aman dari Covid-19,” kata Jokowi.
Pemerintah menyatakan kebijakan ini bukan asal-asalan, ada faktor keilmuannya. Dengan akan mulainya era new normal di Indonesia, sejumlah kegiatan yang sebelumnya dihentikan atau dibatasi bakal dibuka kembali dengan sejumlah aturan. Aktivitas itu termasuk kegiatan perekonomian hingga tempat ibadah. Detikcom
Menanggapi hal ini para ahli epidemiologi mengkritik keras upaya new normal atau kenormalan baru yang digembar-gemborkan pemerintah Indonesia untuk melakukan relaksasi aktivitas publik di luar rumah saat pandemi COVID-19.
Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini adalah akibat dari sejumlah sebab. Menurut Tifauzia Tyassuma, Direktur Eksekutif Clinical Epidemiology and Evidence Based Medicine Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Pertama, imbas dari melonggarnya pergerakan orang yang pulang kampung atau mudik. Kedua, konsekuensi logis dari peningkatan jumlah tes PCR yang dilakukan pemerintah. Ketiga, adalah dampak kampanye new normal. Kumparancom
Cukuplah kita belajar dari negara-negara yang menerapkan new normal dinegaranya berubah jadi mimpi buruk. Karena dilakukan sebelum virus corona bisa dikendalikan.
Menurut Direktur Eksekutif Center for Clinical Epidemiology & Evidence-Based Medicine FKUI-RSCM, Tifauzia Tyassuma, tidak ada satupun negara yang berhasil menerapkan new normal tanpa menyelesaikan masalah kesehatan terlebih dahulu.kumparan
Bagaiaman dengan indonesia sudah siapkah ?
new normal akan siap dilaksanakan paling tidak dengan mengacu kepada Organisasi kesehatan dunia (WHO). Ada 6 syarat apabila suatu negara akan mencabut kebijakan masa kunciannya. Pertama, Kemampuan untuk mengendalikan penularan. Kedua, Sistem kesehatan mampu mendeteksi, mengetes, mengisolasi, dan melakukan pelacakan kontak terhadap semua kasus positif. Ketiga, Meminimalisasi risiko wabah khususnya di fasilitas kesehatan dan panti jompo. Keempat, sekolah, kantor, dan lokasi penting lainnya bisa dan telah menerapkan upaya pencegahan. Kelima, resiko kasus impor bisa ditangani. Keenam, komunitas masyarakat sudah benar-benar teredukasi, terlibat, dan diperkuat untuk hidup dalam kondisi ‘normal’ yang baru.kompas
Karena itu wacana untuk menerapkan kebijakan new normal harus benar-benar dipertimbangkan dengan baik melihat masalah covid -19 yang belum selesai disebabkan penularan virus yang masif dan jumlah korban positif bahkan korban meninggal masih terus bertambah. ketika pembatasan sosial berskala besar (psbb) saja sudah diterapkan penyebaran masih meningkat, bagaiamana jika new normal akan diterapkan nantinya.
Pemerintah seharusnya mengambil kebijakan berdasarkan kemaslahatan masyarakatnya.
Didalam sebuah qaidah fiqih disebutkan “kebijakan pemimpin bergantung pada kemaslahatan masyarakat”. Maksud dari qaidah ini adalah bahwa setiap kebijakan pemerintah haruslah di dasarkan pada kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, akibat dari pandemi covid-19, Indonesia menerapkan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Hal ini tentu berdampak pada aktivitas masyarakat dalam mencari rezeki yang semakin sulit, dan matinya usaha-usaha mata pencaharian mereka.
Sehingga disini dibutuhkan kehadiraan pemerintah memberikan solusi bagi masyarakat dalam menjamin kesejahteraan mereka tanpa harus mengorbankan nyawa warganya karena kebijakan newnormal. Seperti yang dilakukan Umar Bin Khatab saat terjadi masa panceklik dimana kelaparan melanda negeri madinah karena kekeringan, saat itu Umar Bin Khatab menerapkan kebijakan sharring kekayaan, dimana beliau menyurati para gubernur yang negerinya surplus pangan agar mengirimkan kelebihannya ke negeri madinah,. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Umar sebagai pemerintah saat itu terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
Allahu a’lam