oleh

Satpol PP dan Damkar Kapuas Tertibkan Pemasangan Banner

FOKUSBERITA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kapuas melakukan penertiban terhadap banner dan spanduk usaha di atas trotoar badan jalan. Upaya ini untuk menjaga keindahan dan ketertiban Kota Kuala Kapuas.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, S.Sos mengatakan, pihaknya memfokuskan menertibkan banner iklan usaha. Dijelaskan pula setiap hari pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban tehadap banner para pedagang dan pengusaha yang berada di jalan-jalan protokol Kota Kuala Kapuas.

“Agar tidak menempatkan iklan usaha di atas trotoar, bahu jalan. Serta serta tidak memarkir kendaraan pengunjung di trotoar atau bahu jalan. Karena sebenarnya trotoar dan bahu jalan tersebut merupakan merupakan hak pedestrian,” kata Syahripin, Senin (13/7/2020).

Lanjutnya, untuk pemilik dan pengelola usaha yang ditertibkan, diberikan peringatan untuk tidak menaruh banner di trotoar. Selain itu juga ia meminta pemilik usaha untuk menyediakan lahan parkir untuk pengunjung. Sehingga tidak menggunakan badan jalan untuk tempat parkirnya. Karena hal tersebut dinilai dapat merusak keindahan serta mengganggu pengendara lain ketika melintas.

“Mari kita semua bersama-sama menjaga dan menata keindahan kota Kuala Kapuas. Kami tidak melarang masyarakat berusaha, silahkan saja berusaha, tapi tetap harus menaati aturan yang berlaku. Jangan ada pelanggaran, kalau melanggar terpaksa kami tindak,” pungkasnya. (ROB)

Loading...

Baca Juga