FOKUSBERITA – Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil menangkap KH (20) dan ES (18), mereka merupakan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan)
Iptu Mahbub Junaidi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.